FSPMI Bekasi Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT. ARPS

Bekasi, KPonline – untuk yang kedua kalinya PT. ARPS Aneka Ruberindo Piranti Sejati di grebek buruh FSPMI Bekasi pada Kamis, 24 November 2022 setelah sebelumnya di kepung buruh pada 27 September 2022.

Perusahaan yang beralamat di Desa Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi ini diduga kuat telah mem-PHK sepihak Abdul Somad sebagai Ketua PUK ARPS, Jaja Jamaludin Sekretaris, dan Agus Priyanto sebagai anggota PUK SPAMK FSPMI PT. ARPS.

Menurut Triono yang menjabat sebagai bidang organisasi di PUK tersebut, bahwa Pemutusan Hubungan Industrial atau PHK dengan alasan tidak mendasar.

Alasan PHK untuk Abdul Somad dari managemen bahwa yang bersangkutan sudah membuat kerugian untuk perusahaan karena pekerjaan dan alasan tersebut bagi pekerja cuma mengada-ada.

Jaja Jamaludin sebagai sekretaris PUK diPHK dengan alasan mengintimidasi karyawan lain dan membuat keharmonisan antar karyawan tidak baik.

Alasan mem-PHK Agus Priyanto anggota PUK PT. ARPS melakukan pelanggaran setelah sebelumnya mendapatkan SP3 menurut managemen. Bagi kawan kawan pekerja memang apa yang sudah disangkakan tidak mendasar.

Sebetulnya sudah ada bipartit antara PUK dan perusahaan tetapi managemen tetap dengan keputusannya untuk memPHK mereka bertiga.

Managemen diduga sengaja melakukan PHK karena ketidaksenangan, dan selalu mencari celah untuk pemberangusan Serikat Pekerja FSPMI yang saat ini beranggotakan 18 orang. (Jay)