Buruh FSPMI Bekasi Geruduk PT. ARPS, Koordinator Aksi : Manajemen Sudah Kelewatan

Bekasi, KPonline – Siang ini Kamis (23/11/2022), Mobil Komando FSPMI kembali terparkir di depan halaman PT. Aneka Rubberindo Piranti Sejati (ARPS) yang beralamat Jl. Pangkalan 6, RT.003/RW.003, Ciketing Udik, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah sekitar kurang lebih sebulan yang lalu Buruh Bekasi melakukan aksi karena pemaksaan masuknya undang – undang Omnibus Law di berlakukan di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan akhirnya selesai dengan win – win solution dan bersepakat memberlakukan PKB yang lama juga mencabut PKB yang baru.

Tapi kali ini buruh FSPMI Bekasi kembali menggeruduk ke PT. ARPS karena adanya dugaan Union busting terhadap Ketua dan Sekretaris Pengurus Unit Kerja (PUK) SPAMK FSPMI PT. ARPS.

Aksi demontrasi seperti biasa dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjut lagu Mars FSPMI secara bersama – sama. Aksi dilanjutkan dengan orasi para Orator di atas mobil komando.

Tudiyono selaku koordinator aksi hari ini dan juga sebagai ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi mengatakan manajemen ARPS sudah kelewatan.

“Lagi – lagi managemen ARPS membuat ulah, terhadap Ketua dan Sekretaris PUK PT ARPS dengan indikasi sengaja menjebak ketua serikat melakukan pengrusakan alat kerja yang mengakibatkan management memberikan Hukuman Surat Peringatan ketiga (SP3) dengan kata lain mem-PHK,” ujarnya di atas mobil komando.

“Padahal menurut kesaksian PUK PT ARPS bahwa alat tersebut memang sudah sering eror saat digunakan untuk produksi. Tindakan managemen ARPS telah kelewatan dan kami akan menggugat managemen ARPS tersebut apabila tidak ada penyelesaian secara baik – baik,” kata pria yang biasa disapa bung Fresa.

Sampai berita ini diturunkan aksi masih terus berlanjut. (Rojali)