Surabaya, KPonline — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menunjukkan konsistensinya dalam mengawal proses hukum terkait nasib buruh. Dalam sidang pembuktian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Sahabat Sentra Asia terhadap PT PAKERIN, massa aksi dari PUK SPAI FSPMI PT PAKERIN bersama solidaritas FSPMI Jawa Timur membawa mobil komando ke halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Arjuno. Kamis, (19/6/2025).
Langkah ini merupakan respon atas insiden sehari sebelumnya, ketika massa aksi ditegur karena membawa pengeras suara kecil (TOA) ke area pengadilan. Teguran tersebut menyulut kemarahan dan tekad Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur untuk hadir lebih kuat pada sidang hari ini.
Tepat pukul 09.00 WIB, satu unit mobil komando berhasil memasuki halaman depan gedung PN Surabaya setelah melalui negosiasi dan sedikit gesekan dengan petugas keamanan. Doni Ariyanto, pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, memimpin langsung jalannya aksi dan menginstruksikan Garda Metal untuk membuka gerbang.
“Saya tegaskan, jika ada audiensi sekarang juga, maka kami akan diam dan mematikan sound system. Tapi jika tidak, maka mobil komando akan dipenuhi orasi-orasi,” ujar Doni dari atas mobil komando.
Doni juga mengingatkan massa untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia memutuskan hanya satu mobil komando yang masuk halaman pengadilan, sementara mobil lain tetap di luar gerbang sebagai bentuk penghormatan terhadap proses perundingan yang sedang berjalan.
Sekitar mobil komando, ribuan buruh PT PAKERIN dan solidaritas FSPMI dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati halaman dan lorong-lorong pengadilan. Mereka dengan kompak meneriakkan yel-yel “Tolak PKPU PAKERIN!” yang dipimpin oleh Nuruddin Hidayat. Massa aksi pun menjawab dengan teriakan “Sekarang Juga!” menggema di seluruh gedung, menciptakan atmosfer yang penuh semangat perjuangan.
Aksi ini menjadi simbol kuat penolakan buruh terhadap proses PKPU yang dinilai merugikan hak-hak pekerja mereka tidak ingin bernasib sama dengan Buruh PT Sritex . FSPMI menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas demi memastikan upah dan hak normatif buruh PT PAKERIN tidak dikorbankan.(Khoirul Anam)