FSPMI Batam Minta Pemerintah Kaji Kenaikan Tarif Listrik

Batam,KPonline – Kenaikan tarif dasar listrik kota Batam sebesar 15 persen tahap ketiga akan segera dinaikkan Desember untuk tagihan Januari 2018 mendatang .Naiknya tarif listrik Batam sesuai keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri sesuai Peraturan Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Tarif listrik disepakati naik untuk tahap dua dengan pemberlakuan mulai September untuk tagihan Oktober 2017.

Menanggapi hal tersebut ketua konsulat cabang (KC) FSPMI kota Batam Alfitoni mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Bulan Januari nanti tarif dasar listrik juga akan mengalami kenaikan sebesar total 45 persen, jika UMK hanya naik di bawah 10 persen tidak sebanding dong” Ungkapnya kepada kontributor koranperdjoeangan.

Selain meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan listrik, Alfitoni mengatakan buruh juga meminta pemerintah agar mengontrol harga sembako, tolak upah murah dan segera berlakukan upah sektoral.

Seperti di beritakan sebelumnya keputusan PLN Batam menaikkan tarif listrik diambil karena sebagaimana disampaikan pihak PLN Batam, bahwa mereka tengah mengalami kondisi operasionalnya yang cukup berat. Sehingga tarif terpaksa dinaikkan.

Namun ditegaskan gubernur Kepri Nurdin Barisun , dengan permintaan kenaikan yang disepakati itu, maka PLN Batam harus meningkatkan pelayanan. Selain itu, diminta untuk tidak ada lagi pemadaman listrik di Batam. Terkait penolakan sebagian masyarakat Batam, Nurdin mengaku sudah disepakati untuk disosialisasikan bersama.

Akan tetapi pada kenyataannya beberapa hari ini PLN Batam juga masih sering melakukan pemadakan dengan alasan terganggunya pasokan gas.

Hari ini (10/11/2017) buruh FSPMI kembali menggeruduk kantor walikota Batam guna mendesak walikota Batam dan gubernur Kepri agar segera membuat peraturan terkait upah kota Batam,dan sejumlah isu lainnya (Ete)

Pos terkait