FSPMI Bandung Raya Ikuti Aksi Tolak Isi Perppu Cipta Kerja di Jakarta

Bandung, KPonline – Keluarnya Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, tidak menjawab harapan para pekerja/buruh sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa undang-undang Cipta Kerja harus ada perbaikan selama 2 tahun. Maka pada hari ini Sabtu (14/1/2023) aksi unjuk rasa pun dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama dengan beberapa Federasi dan serikat pekerja di luar KSPI serta Partai Buruh. Diperkirakan 10 ribu masa aksi yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Bandung Raya, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat akan memadati sekitaran Istana Negara Jakarta.

Seperti tak ingin ketinggalan, FSPMI Bandung Raya pun memberangkatkan 1 armada bus untuk mengikuti aksi tersebut. Hadir para perangkat organisasi FSPMI Bandung Raya diantaranya ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (Asep Supriatna) Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) (Juhaeri), pilar FSPMI (garda metal, Media Perdjoeangan, Jamkeswatch) serta para Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) dan perwakilan anggota.

Selain aksi penolakan isi Peppu Cipta Kerja, rencananya para buruh setelah melakukan aksi kemudian akan mengikuti perhelatan pembukaan Rakernas Partai Buruh di Mall Sport Kelapa Gading Jakarta. Acara tersebut dimeriahkan oleh Band terkenal beraliran Ska yaitu Tipe-X.

Harapan buruh pada acara ini adalah agar pemerintah lebih peka terhadap buruh dan masyarakat, sebab lahirnya Perppu Cipta Kerja merupakan bentuk penghiatan Konstitusi.
Balied ini seperti dipaksakan, begitu ngototnya pemerintah ingin melegalkan undang-undang yang sudah jelas akan berdampak buruk dan menimbulkan reaksi bahkan aksi penolakan yang dilakukan rakyat. (Zenk)