Buruh Serang Siap Ikuti Aksi Penolakan Perppu No.2/2022 di Istana Negara

Serang, KPonline – Berdasarkan surat Instruksi Aksi yang dikeluarkan DPP FSPMI, tepat hari ini buruh Serang, Banten pun ikut serta dalam aksi penolakan Perpu No.2 tahun 2022.

Tepat berkumpul di depan kawasan Industri Modern Estate bersama sama dengan Afiliasi KSPI – SPN bergerak menuju istana negara untuk bergabung dengan massa aksi dari berbagai wilayah di Jabodetabek, Sabtu (14/01/2022).

Isbandi Anggono, perwakilan FSPMI DPW Banten menyampaikan Isi Perppu No.2 Tahun 2022 adalah adopsi dari UU Cipta Kerja.

“Ibaratkan hanya ganti kulit saja. Kita menginginkan isi Perppu berubah seperti UU 13/2003 seperti jam kerja, pesangon. Jangan berkecil hati, selama kita berjuang pasti ada hikmah dan hasil yang maksimalnya,” kata Isbandi.

Seperti yang disampaikan Said Iqbal yang merupakan Presiden Partai Buruh telah dalam konferensi persnya terkait penolakan terhadap isi Perppu No. 2 tahun 2022 dan meminta agar Perppu tersebut harus direvisi.

Buruh menuntut dengan gerakan aksi hari ini sekitar 10.000 orang meminta agar Pemerintah segera mencabut Perppu dan merubah isinya. Jelas, isi tersebut sangat merugikan buruh.

Penulis : Wahyu
Foto : Ismail