Jakarta, KPonline-Menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) untuk menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI DKI Jakarta mulai mematangkan konsolidasi organisasi menghadapi aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026.
Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso, mengumpulkan jajaran pengurus dan perangkat organisasi untuk memastikan instruksi aksi dapat dijalankan secara terkoordinasi. Konsolidasi tersebut melibatkan PC SPAI FSPMI, PUK SPA FSPMI, serta berbagai pilar organisasi, antara lain PC SPLP, PC SPAI, PC SPAMK, PC SPPJM, PC SPEE, PC SPDT, Garda Metal, Media Perdjoeangan, LBH, dan Jamkeswatch.
Bertempat di kantor DPW FSPMI DKI Jakarta penggilingan Cakung Jakarta Timur 29/9/2026, Konsolidasi tidak sekadar membahas kesiapan massa aksi. FSPMI DKI Jakarta menempatkan momentum tersebut sebagai upaya memperkuat tekanan politik dan aspirasi pekerja melalui lembaga legislatif, khususnya DPRD DKI Jakarta, agar tuntutan buruh memperoleh dukungan dan rekomendasi yang dapat diteruskan kepada pemerintah maupun DPR RI.
Ada lima agenda utama yang akan dibawa dalam aksi tersebut.
Pertama, FSPMI menuntut rekomendasi DPRD Provinsi kepada DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Kedua, serikat pekerja menuntut penetapan UMK/UMP 2027 sebesar 7,5–9 persen, sekaligus meminta pemerintah menetapkan UMSK/UMSP 2027.
Ketiga, FSPMI membawa tuntutan pajak JHT sebesar 0 persen.
Keempat, FSPMI menyatakan penolakan terhadap pesangon 0,5.
Kelima, serikat pekerja mendesak revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (outsourcing).
Bagi FSPMI, rangkaian tuntutan tersebut tidak cukup berhenti sebagai pernyataan sikap di internal organisasi. Aspirasi itu harus dibawa ke ruang publik dan diperjuangkan melalui aksi massa.
Winarso menegaskan bahwa seluruh perangkat organisasi harus bergerak dan memastikan anggota FSPMI di wilayah DKI Jakarta hadir dalam aksi serentak tersebut. Konsolidasi menjadi bagian penting untuk menyatukan barisan, memperjelas tuntutan, sekaligus memastikan setiap unsur organisasi memahami agenda yang akan diperjuangkan.
“Bagaimanapun kita harus berjuang dan turun ke jalan. Isu tersebut harus sungguh-sungguh kita rebut. Kita harus bersiap untuk aksi ke DPRD DKI Jakarta. Rekomendasi dari DPRD harus kita dapatkan,” demikian garis besar seruan Winarso dalam konsolidasi organisasi.
Aksi 1 Oktober 2026 dengan demikian bukan sekadar agenda mobilisasi massa. FSPMI DKI Jakarta hendak menjadikan DPRD sebagai salah satu ruang untuk menyampaikan tekanan dan aspirasi pekerja, terutama terkait perlindungan ketenagakerjaan, upah 2027, jaminan sosial, pesangon, serta persoalan alih daya.
Di tengah perubahan kebijakan ketenagakerjaan yang berdampak langsung terhadap pekerja, FSPMI menilai suara buruh perlu dikonsolidasikan secara terbuka dan terukur. Karena itu, instruksi aksi serentak DPP FSPMI diterjemahkan DPW FSPMI DKI Jakarta melalui konsolidasi seluruh perangkat organisasi dan seruan kepada anggota untuk turun bersama pada 1 Oktober 2026.
Kini, tantangannya bukan hanya seberapa besar massa yang hadir, tetapi sejauh mana aspirasi yang dibawa mampu memperoleh respons konkret dari lembaga legislatif dan pemerintah.
FSPMI DKI Jakarta menyatakan siap turun ke jalan. Lima tuntutan telah dirumuskan. Konsolidasi telah dilakukan. Selanjutnya, perhatian diarahkan pada DPRD DKI Jakarta untuk merespons tuntutan dan aspirasi pekerja yang akan disampaikan dalam aksi serentak tersebut.