FSP FARKES KSPI Hadiri FGD Penyusunan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

FSP FARKES KSPI Hadiri FGD Penyusunan Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Jakarta, KPonline — Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPI yang diwakili oleh Wakil Sekretaris Jenderal, Siswo Darsono, turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Masukan terhadap Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja”.

FGD ini diinisiasi oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, International Labour Organization (ILO), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta perwakilan dari berbagai serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan masukan yang komprehensif dalam penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan berbasis gender.

Dalam forum tersebut, Siswo Darsono menekankan pentingnya perspektif pekerja dalam penyusunan pedoman ini. “Kekerasan seksual di tempat kerja merupakan isu serius yang harus ditangani secara sistematis dan melibatkan semua pihak, terutama serikat pekerja sebagai representasi suara buruh. Pedoman ini nantinya harus dapat diimplementasikan secara efektif di semua sektor, termasuk sektor farmasi dan kesehatan,” tegasnya.

FSP FARKES KSPI mendorong agar pedoman ini sejalan dengan semangat Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang telah disahkan di Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif dalam proses penyusunan pedoman ini, FSP FARKES KSPI berharap dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan inklusif bagi seluruh pekerja, khususnya perempuan.

Pos terkait