Jamkeswatch FSPMI Jateng Siap Kawal JKN, Buka Layanan Pengaduan untuk Buruh dan Masyarakat

Jamkeswatch FSPMI Jateng Siap Kawal JKN, Buka Layanan Pengaduan untuk Buruh dan Masyarakat

Semarang, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jamkeswatch Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta membuka akses pengaduan bagi buruh dan masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW Jamkeswatch FSPMI Jateng, Muhammad Abidin, saat ditemui di Kantor DPW FSPMI Jawa Tengah, Jl. Subali III No. 5, Krapyak, Semarang Barat, Senin (19/5/2025).

“Kami menyambut baik terbentuknya DPD Jamkeswatch Pati. Ini adalah langkah penting untuk memperkuat kerja advokasi kami di tingkat kabupaten/kota. Jawa Tengah memiliki 35 daerah, dan kami berharap yang belum terbentuk segera bergabung,” ujar Abidin.

Jamkeswatch FSPMI dikenal sebagai lembaga advokasi yang fokus pada pengawalan hak peserta JKN, khususnya bagi kalangan pekerja dan kelompok rentan. Dengan terbentuknya DPD-DPD di daerah, diharapkan koordinasi pengaduan dan pendampingan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan menjadi lebih efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jamkeswatch FSPMI, Tommy Juniannur, turut memberikan dukungannya.

“Kami siap mensupport  peran relawan di daerah dengan memberikan pelatihan untuk para relawan. Hal tersebut dilakukan untuk menambah pemahaman para relawan, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami haknya atau kesulitan mengakses layanan kesehatan,” ungkap Tommy.

Jamkeswatch FSPMI membuka layanan pengaduan secara langsung melalui relawan di masing-masing DPD. Aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan pendampingan, koordinasi ke fasilitas kesehatan terkait.

Dengan langkah ini, DPW Jamkeswatch Jateng berharap peran relawan semakin nyata dalam menjembatani masyarakat dan sistem jaminan kesehatan yang berkeadilan.