FORKOM LSM BERSATU : “Rapor Merah” Menguak Paska Terpilihnya Dirut PDAM Tirtanadi

Medan, KPonline – Beragam persepsi publik sejak dibukanya Seleksi Calon Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Pengumuman Nomor 06/Pansel-BUMD/2020 tanggal 10 Agustus 2020 yang terkesan terlalu lama, akhirnya terjawab.

Kabir Bedi, mantan salah satu manager PT. Tirta Lyonnaise Medan (PT.TLM), perusahaan milik Prancis yang bekerjasama dengan PDAM Tirtanadi dalam pengolahan air minum di IPA Limau Manis Tanjung Morawa Deli Serdang (DS), terpilih menjadi Dirut PDAM Tirtanadi. Selain itu, Kabir Bedi informasinya juga pernah tergabung dalam kepengurusan Pokja Humas MPW Pemuda Pancasila disaat Idrus Djunaidi menjabat sebagai Koordinator.

Bacaan Lainnya

Tapi kini, kehebohan publik mengarah kembali dengan predikat ‘rapor merah’ yang dianugerahkan Gubsu Edy Rahmayadi dalam kegiatan “Silaturrahmi di Pendopo Rumdis Gubernur pada Selasa, 30 Juni 2020 silam” dimana menurut pandangan sejumlah LSM istilah rapor merah bukan hanya ditujukan terhadap mantan Dirut Trisno Sumantri semata, melainkan juga untuk seluruh Direksi Bidang PDAM Tirtanadi yang saat ini menjabat kolektif kolegial
Logika yang mendasari pendapat kalangan sosial kontrol (LSM) tersebut adalah mengingat tugas jajaran direksi secara umum diantaranya menetapkan kebijakan bagi manajemen melalui proses perencanaan, pengoperasian, pengelolaan, serta pengawasan sumber daya dengan cara efektif dan efisien.

 

Lantas ketika menerima predikat rapor merah, kok hanya Direktur Utama (Trisno Sumantri) saja yang mendapat sanksi pencopotan, dimana seyogianya ke-3 direksi bidang PDAM Tirtanadi yang lain harus turut bertanggungjawab terhadap ‘nilai rapor merah’ tersebut ??
Demikian diungkapkan Jaya Simanjuntak, salah seorang Presidium Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (Forkom LSM Bersatu) yang menjabat Ketua Umum LSM LP3S Sumatera Utara didampingi Sekjendnya Tulus PH Siregar, juga salah satu calon pengurus LBH Forkom LSM Bersatu RI, kepada koresponden SumutJNews , Senin (9/11/2020) malam.

“Tanda tanya dari berbagai lapisan masyarakat konsumen air minum selaku stakeholder PDAM Tirtanadi tersebut yang sedang kami godok dalam wadah gabungan ini,” sebut Jaya Simanjuntak

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Monitoring Tindak Pidana Korupsi (LM TIPIKOR) RI Wilayah Sumut, Shiddiq Fathon, tokoh pemuda yang menjabat Ketua Bidang Korupsi di Forkom LSM Bersatu RI menghimbau agar Kabir Bedi, Dirut PDAM Tirtanadi yang baru bertindak bijaksana dan proporsional, utamanya merekrut staf pendukung sebagai pelaku aktivitas Perusahaan.

“Revitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) pejabat struktural mulai jenjang Kabag sampai Kepala Divisi setingkat perlu dilakukan, selain penyegaran, hal tersebut menjadi motivasi bagi pegawai yang selama ini belum mendapat kesempatan karena adanya dugaan kepentingan oknum tertentu didalam menempatkan pejabat – pejabat dimaksud”, terang Shiddiq.

Menurut Ketua LSM Tipikor Sumut ini, kedudukan SDM (Human Recources) merupakan salah satu kunci penentu maju mundurnya PDAM Tirtanadi, sehingga mengharuskan manajemen melakukan pengelolaan SDM secara profesional seperti menempatkan pegawai maupun pejabat sesuai bidang kemampuannya tanpa adanya unsur politis, kedekatan, dan sebagainya.

“Disisi lain, disamping berkewajiban menjalankan tugas sesuai tupoksinya, setiap pegawai juga berhak mendapat perlakuan dan kesempatan yang sama dari manajemen PDAM Tirtanadi”, tegas Shiddiq Fathon.

Diketahui, Gubsu Letjend TNI (Purn) H. Edy Rahmayadi mengatakan sudah menerima laporan Tim Assessment Center Indonesia (ACI) PT. Telkom dari Jakarta, bahwa Kabir Bedi yang terbaik dan akan menjadi dirut PDAM Tirtanadi, ungkapnya saat berada di rumah dinas Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Senin (09/11/2020) sore.

Saat ditanyakan kapan dilaksanakan pelantikan Kabir Bedi sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Gubsu Edy Rahmayadi menyatakan sesegera mungkin.

“Oh segera, bila perlu besok kulantik itu,” pungkas Gubsu.

Pos terkait