Evaluasi Kasus PT FNG, DPW FSPMI DKI Akan Ambil Langkah Hukum

Jakarta, KPonline – Setelah 4 hari melakukan aksi spontan duduk di pelataran pabrik, pengurus PUK SPAI FSPMI PT. FNG dan beberapa orang anggota nya lakukan konsolidasi dan bedah kasus dengan Pengurus DPW FSPMI DKI Jakarta Kamis malam (30/8/2018).

Khaerudin selaku ketua PUK menyampaikan beberapa hal terkait proses perundingan yang sudah dilakukan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, perusahaan yang terletak di Kawasan Industri Pulo Gadung Jakarta Timur ini, mengeluarkan surat PHK sepihak tertanggal 24 Agustus 2018.

Bacaan Lainnya

Winarso selaku ketua DPW FSPMI DKI Jakarta memberikan saran dan arahan terkait bagaimana strategi beberapa hari kedepan untuk terus memperjuangkan nasib 282 buruh PT. FNG yang sampai saat ini sudah tidak diperbolehkan masuk ke lokasi kerja.

“Saya baca beberapa berkas ini, perusahaan diduga banyak melakukan pelanggaran pidana” ujar M. Iqbal selaku salah satu Tim Advokasi FSPMI DKI Jakarta. Tri W salah satu pengurus DPW FSPMI DKI juga menyampaikan beberapa pandangannya terkait langkah-langkah hukum yang akan ditempuh kedepannya.

Rifqi Mubarok selaku Divisi Aksi Garda Metal FSPMI DKI Jakarta terus memberikan semangat kepada seluruh pengurus PUK SPAI FSPMI PT. FNG beserta jajarannya yang hadir dalam konsolidasi malam hari ini sekaligus mengingatkan untuk terus komunikasi dan koordinasi kepada perangkat PC SPAI FSPMI dan DPW FSPMI DKI Jakarta dalam memperjuangkan Hak kita sebagai pekerja. *(brd)

Pos terkait