Efek Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar, Aparat Kepolisian Perketat Aksi Buruh Batam

Batam, KPonline – Aksi hari kedua buruh Batam dari rencana 4 hari berturut-turut, hari ini (17/11) mulai mendapat pengetatan dari aparat kepolisian

Sedianya perwakilan buruh yang meminta masuk ke gedung Graha Kepri sudah akan masuk ke dalam gedung. Namun tiba-tiba saja aparat kepolisian meminta agar massa buruh menjaga jarak, sempat terjadi perdebatan.

Bacaan Lainnya

“Aksi sebelumnya kita lancar lancar saja?” Ungkap salah seorang peserta aksi.

“Apa mungkin sejak ada kapolda yang di copot itu?” gerutunya penuh kesal

Sesuai informasi yang diterima buruh bahwa Plt Gubernur Kepulauan Riau telah mengeluarkan SK UMP No. 1345 namun di dalam SK tersebut tidak ada disebutkan nilai besaran upah yang tercantum.

Buruh sendiri meminta komitmen dari pemerintah untuk menaikkan upah mengikuti aturan PP78/2015 yang jika dihitung sebesar 3,27%. Buruh dengan tegas meminta agar SK tersebut direvisi mengikuti aturan.

Sehari sebelumnya buruh Batam yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) hari ini (16/11) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal perundingan UMK Batam 2021 dan mendesak pemerintah agar menaikan UMK kota Batam tahun 2021 sebesar 3.27% sesuai dengan usulan DPK Batam dari unsur pekerja.

Sekretaris Konsulat Cabang Andy Saputra mengatakan aksi unjuk rasa kali ini untuk mengawal perundingan dewan pengupahan propinsi Kepulauan Riau yang hari ini akan membahas tentang UMK di seluruh kota di propinsi Kepulauan Riau termasuk di Batam.

Selain itu ia juga meminta agar anggota Dewan Pengupahan Propinsi juga menolak nilai UMP Kepri yang tidak mengalami kenaikan

Sampai berita ini ditulis buruh akhirnya memilih membubarkan diri dan tidak mau masuk ke dalam gedung.(Dn)

Pos terkait