Gabungan SP/SB Gelar Aksi Depan Pemprov Jabar

Bandung, KPonline – Jelang aksi besar-besaran, para pekerja/buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se-Jawa Barat, menggelar aksi permulaan/pemanasan di depan Kantor Pemerintahaan Provinsi Jawa Barat Jalan Dipenogoro, Kota Bandung pada Selasa (17/11/2020).

Nampak hadir dalam kesempatan tersebut para pimpinan beserta perwakilan anggota dari masing-masing SP/SB, seperti yang tertuang dalam surat intruksi bersama, Gabungan SP/SB se-Jawa Barat ini terdiri dari 17 SP/SB. Diantaranya: FSPMI, SPSI, SBSI 92, GOBSI, Gasperindo, SPN dan beberapa SP/SB lainya.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya para pekerja/buruh menuntut:

1. Agar Presiden RI (Joko Widodo) mencabut undang-undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

2. Agar Gubernur Jawa Barat merevisi SK UMK Tahun 2021 dan SK UMSK Tahun 202 untuk Kabupaten Karawang, Bekasi dan Bogor.

3. Mentuntut agar Gubernur Jawa Barat menaikan UMK Tahun 2021 sebesar 8 %.

Sekitar pukul 13.00 WIB 15 orang perwakilan pekerja/buruh diterima oleh pihak pemerintahaan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan informasi dari para pimpinan SP/SB bahwa aksi mereka akan berlajut di hari-hari berikutnya, dengan mengerahkan ribuan bahkan puluhan ribu anggotanya.

Hingga pukul 13.30 WIB masa aksi masih bertahan, kemudian perwakilan mereka masih melakukan audiensi di dalam Gedung Pemerintahaan Provinsi Jawa Barat.

Drey

Pos terkait