FSPMI Subang Kawal Rapat Depekab

Subang, KPonline – Buruh-buruh yang tergabung dalam FSPMI Subang kembali menggelar aksi unjuk rasa. Hal ini terkait dalam pengawalan lanjutan rapat Dewan Pemgupahan Kabupaten Subang, tentang upah minimum. Aksi tersebut digelar pada Selasa, 17 November 2020, didepan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang.

Ratusan anggota FSPMI Subang tersebut, sebelumnya berkumpul didepan gerbang PT. Budi Makmur Perkasa, sebagai titik kumpul awal. Sebelum mempersiapan aksi yang akan dimulai sejak pukul 09:00 WIB, anggota Garda Metal FSPMI Subang terlebih dahulu melakukan koordinasi yang dikomandoi oleh Rasim selaku Panglima Koordinator Daerah Garda Metal FSPMI Subang. 

Bacaan Lainnya

“Kawan-kawan, hari ini kita akan melakukan aksi untuk mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Subang tentang kenaikan upah 2021. Dimana ada perwakilan kita dari FSPMI Subang, yaitu Yudi Guntara yang telah masuk sebagai anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Subang dari unsur buruh. Kita akan dukung beliau untuk mengusung usulan kenaikan upah minimum 2021 sebesar minimal 8,71%,” ucap Rasim.

Disela-sela koordinasi tersebut, dari pihak aparat Kepolisian Sektor Patokbeusi, memberikan himbauan kepada seluruh peserta unjuk rasa. 

“Kami dari pihak kepolisian Polsek Patokbeusi sekaligus mewakili Kapolres Subang hanya memberi himbauan. Jangan lupa memakai masker, jangan ugal-ugalan dijalan. Kami percaya dan yakin, kawan-kawan buruh akan tertib mengikuti protokol kesehatan dan ketertiban. Dan juga ini adalah agenda tetap tahunan yang selalu dijalankan. Semoga apa yang dituntut oleh kawan-kawan buruh tercapai.” ucap Pembina Polsek Patokbeusi.

Koordinasi akhirnya pun ditutup oleh Ma’mun Soleh selaku sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT. Budi Makmur Perkasa. Selanjutnya mobil komando berjalan melalui jalur Pantura – Sukamandi – Purwadadi menuju titik kumpul kedua yaitu di depan Tol Kalijati, untuk bergabung bersama aliansi Buruh Subang Bersatu. (Daeng Ismar/Editor: RDW/Foto: Daeng Ismar)

Pos terkait