Duka Buruh Freeport: Anak Putus Sekolah, Tanpa Jaminan Kesehatan, Hingga Bunuh Diri

Jakarta, KPonline –  Lokataru Law and Human Right mendata, ada sekitar 3.800 buruh Freeport dianggap mangkir dari 8000 pekerja freeport, 19 orang ditangkap pada tanggal 19 agustus 2017, 10 orang ditangkap mengalami penyiksaan, 9 orang ditahan dan sedang menjalani proses persidangan, 5 orang ditembak langsung, 1 org pekerja freeport hilang dan belum ditemukan, 2 orang bunuh diri karena sudah di PHK, dan. 40 orang anak-anak pekerja putus sekolah karena kurang biaya. Demikian dilansir dari Okezone.com (11/3/2018).

Tidak hanya itu. Menurut Nurkholis Hidayat selaku kuasa hukum dari buruh freeport yang melakukan mogok kerja, sampai saat ini, sedikitnya sudah ada 16 orang meninggal karena BPJS Kesehatan dinonaktifkan.

Karena itu, pekerja menuntut agar Pemerintah segera melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan kasus yang dialami pekerja PT Freeport Indonesia. Apalagi, menurut pekerja, furlough yang dilakukan PT Freeport Indonesia tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan jelas disampaikan, bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa ada izin dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah batal demi hukum. Sehingga, dengan demikian, tidak ada alasan untuk menghentikan layanan BPJS Kesehatan dan hak-hak lain yang biasa diterima oleh pekerja, termasuk upah.

Bagaimana mungkin hukum diinjak-injak, hanya karena ada pernyataan dari perusahaan bahwa buruh Freeport sudah di PHK?

Buruh Freeport Terus Bersuara

Oleh karena itu, buruh Freeport meminta agar mereka segera dipekerjakan kembali. Mereka merasa masih menjadi pekerja di perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, sehingga masih akan terus berjuang dan menuntut agar hak-haknya diberikan.

Untuk menyuarakan tuntutan dan aspirasi, para pekerja menggelar konferensi pers di Bakoel Coffe, Cikini, Minggu (11/3/2018). Konferensi pers seperti ini sudah sering dilakukan oleh para pekerja. Tujuannya adalah, agar para penguasa dan pengusaha segera menyadari, bahwa ada permasalahan besar dalam dunia ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.

Kurang lebih 8 ribu orang yang secara paksa kehilangan pekerjaan bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele. Ini menyangkut ribuan nyawa lain, yang menjadi tanggungan mereka. Air mata, duka nestapa, bahkan nyawa sudah melayang akibat dari kebijakan ini.

Sudah semestinya, pihak-pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk memastikan agar kasus ini segera terselesaikan. Selamat berjuang, kawan-kawan buruh Freeport. Buruh Indonesia bersama Anda.

Foto: tribunnews.com