Dugaan PHK Sepihak Pekerja PT. Fuji Presisi Tool Indonesia Picu Reaksi Buruh Bekasi

Bekasi, KPonline – Ratusan buruh FSPMI Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Fuji Presisi Tool Indonesia yang beralamat di Kawasan EJIP, Jalan Cisokan 2 Plot 3B, 2, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (2/3/2022).

Aksi unjuk rasa ini dipicu akibat adanya dugaan PHK sepihak terhadap 14 orang anggota FSPMI. Di antara mereka yang di PHK adalah pengurus Serikat Pekerja dan pekerja perempuan yang sedang hamil.

Bacaan Lainnya

Dalam tuntutan aksi, FSPMI Bekasi meminta dipekerjakan kembali anggota dan pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. Fuji Presisi Tool Indonesia.

Kepada media perdjoeangan pengurus FSPMI Bekasi mengatakan, bahwa aksi demo buruh FSPMI hari ini dipicu tindakan PHK sepihak manajemen PT. Fuji Presisi Tool Indonesia terlebih di masa pandemi covid-19.

“Manajemen tidak punya nurani, di saat situasi begini mereka malah melakukan PHK sepihak terhadap anggota dan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. Fuji Presisi Tool Indonesia dengan dalih efesiensi,” ungkapnya.

Seharusnya, manajemen PT. Fuji Presisi Tool Indonesia memiliki empati dengan karyawan yang selama ini sudah bekerja dengan baik.

Tetapi ketika mereka menuntut haknya, justru perusahaan melakukan pemutuskan hubungan kerja (PHK) sepihak. Inikan PHK yang tidak manusiawi, padahal pekerja bagian dari aset perusahaan yang seharusnya dijaga, dirawat dan diselamatkan oleh perusahaan bukan malah disakiti dan didzolimi.

“PHK sepihak yang dilakukan menegement PT. Fuji Presesi Tool Indonesia sangat tidak manusiawi terlebih ada pekerja yang sedang hamil juga menjadi korban PHK sepihak dengan pesangon undang-undang No.11 tahun 2020,” ungkap Cecep, salah satu peserta aksi.

Namun sampai berita ini ditulis masih ada upaya perundingan dilakukan oleh team advokasi PC SPAMK FSPMI Bekasi.

“Kami berharap PHK sepihak ini bisa dibatalkan terlebih dimasa pandemi covid-19 ini dimana kita semua sedang dalam masa sulit ekonomi,” jelas Tim Advokasi Rudolf. (Yanto)

Pos terkait