Dua Hari Jelang Penetapan UMK,Sidoarjo Masih Belum Sepakat Satu Usulan

Sidoarjo,KPonline – Rabu,18 November 2020,pukul 17.55 WIB, di dalam Pendopo Bupati Sidoarjo masih berlangsung Rapat Koordinasi Dewan Pengupahan Sidoarjo untuk membahas kenaikan UMK 2021.

Rapat ini adalah untuk mendapatkan satu angka Rekomendasi yang sejak tanggal 13 yang lalu masih dua usulan yakni Rp 4.430.518 (unsur Pekerja) dan usulan Apindo tidak naik.

Bacaan Lainnya

Beberapa perwakilan buruh juga tampak berada di depan Pendopo Bupati untuk mengawal proses ini.

Menurut Dewan Pengupahan Unsur Pekerja Mariana menyatakan bahwa ” Masih belum ada kesepakatan 1 angka,Apindo meminta bahwa angka usulannya yang digunakan, begitu juga unsur pekerja meminta angka usulan pekerja yang dijadikan angka Rekomendasi ke Gubernur .

Sedangkan Dewan Pengupahan unsur Pemerintah memilih tetap tidak mengusulkan namun memberikan 3 alternatif rumusan kenaikan UMK menggunakan :

1. Pasal 191 a UU 11 Tahun 2020 sekitar Rp.4,193 juta.
2. Pasal 88c UU 11 Tahun 2020 sekitar Rp.4,251 juta.
3. PP 78 Tahun 2015….3,27% sekitar Rp 4,330 juta.

Seperti diketahui bahwa UMK Sidoarjo tahun ini adalah sebesar Rp 4,193 juta.

Jika hingga malam ini tidak dapat di sepakati satu angka maka besok pagi (19 November ) Buruh Sidoarjo yang berencana akan melakukan aksi ke Surabaya dipastikan akan menjadikan Pendopo Bupati sebagai titik kumpul aksi .

(Khoirul Anam)

Pos terkait