DPW FSPMI Riau sambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pertanyakan Kasus Perburuhan Yang Mangkrak

Pelalawan, KPonline – Menindaklanjuti komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) di Jakarta, dengan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (MENAKER RI) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI – Riau beserta jajaran pengurus didampingi oleh divisi advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Provinsi Riau guna menindak lanjuti kasus kasus perburuhan yang mangkrak atau tidak memiliki progres penanganan terhadap pengawas ketenagakerjaan, senin (28/06/2021)

Pertemuan yang dihadiri oleh kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau (Jonli), kepala bidang pengawas ketenagakerjaan (Imron), kepala bidang perselisiahan hubungan industrial (Devi), pengurus DPW FSPMI Provinsi Riau dan LBH FSPMI Provinsi Riau di sambut hangat di lantai 2 ruang meeting Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang berlokasi di Jl. Pepaya No. 57-59, Jadirejo, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru – Riau

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan dengan instruksi DPP FSPMI saya selaku ketua DPW FSPMI Riau di instruksikan untuk menginventarisir kasus kasus perburuhan di daerah, yang sampai saat ini belum ada progres penyelesaian, agar dapat dikondisikan oleh DPP FSPMI untuk dapat meneruskan pelaporannya kepada menteri Ketenagakerjaan RI” ucap ketua DPW FSPMI Provinsi Riau Satria Putra

Sementara KabidPengawas, Imron menyampaikan bahwa terdapat banyak kendala atas penanganan kasus kasus yang terjadi di Provinsi Riau dengan memperhatikan hamparan Riau yang luas, penanganan kasus ketenagakerjaan terkendala pada personil pengawas yang kini tinggal 34 orang setelah meninggal 2 orang pada tahun 2021 dan tidak terlepas dari anggaran yang juga tidak memadai, sehingga menghambat proses penanganan kasus yang ada

“Penanganan kasus yang telah dilaporkan kepada kami bukan berarti tidak kami tangani pak, akan tetapi mengingat keterbatasan jumlah personil pengawas dan anggaran yang terbatas sehingga prosesnya tidak bisa maksimal, tapi bukan berarti tidak kami tangani kasus pelaporannya” tutur Imron

LBH FSPMI Provinsi Riau menegaskan penanganan kasus mangkrak sejak tahun 2020 yang telah dilaporkan kepada pengawas, yakni kasus pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya keagamaan (THR) yang terjadi pada perusahaan PT. Cahaya Pratama Orion Dumai, yang bergarak pada bidang pekerjaan pengangkutan kayu balak, sebagai perusahaan yang menerima sebagian pekerjaan dari PT. Riau Andalan Pulp and Paper, LBH FSPMI meminta secara tegas kepada pengawas agar kasus ini segera ditangani dengan serius

Dalam pertemuan yang berlangsung pada pukul 14:00 wib sekira 1 jam 30 menit, Kepala Disnaker Provinsi Riau menyatakan keseriusannya dalam melakukan penanganan kasus ketenagakerjaan yang bergulir, dengan segala keterbatasannya akan tetap mengupayakan semaksimal mungkin dalam penanganan kasus kasus yang ada

Pos terkait