Diusia ke 493 Tahun, Apa Kata Buruh Jakarta?

Jakarta, KPonline – Memasuki usia yang ke 493 tahun, ibukota Jakarta semahin berbenah diri menuju yang lebih baik lagi. Tagar #JakartaTangguh menjadi tema perayaan tahun ini sehubungan dengan situasi kondisi pandemi Covid-19.

Salah satunya yang bisa dirasakan langsung adalah perbaikan layanan dari sisi buruh atau pekerja di Jakarta. Usep, perantau asal Garut yang bekerja di salah satu pabrik di Jakarta menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020 sekitar Rp. 4,2 juta namun pemerintah menjamin tetap akan memberi fasilitas kepada para pekerja.

Bacaan Lainnya

Usep mengingat bahwa pada November tahun lalu Anies menyampaikan bahwa UMP DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp4.276.349,906 atau naik 8,51 persen dari tahun sebelumnya, meski dibawah usulan pekerja, Pemprov DKI tetap berusaha membuat kebijakan peningkatan kesejahteraan lewat kolaborasi bersama serikat pekerja atau serikat buruh.

Usep juga merasakan beberapa alternatif-alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta dengan kolaborasi bersama serikat pekerja, menghasilkan program Kartu Pekerja Jakarta, Gerai Koperasi Pekerja, hingga program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Ada Gerai Koperasi Pekerja Metal di bawah koordinasi dan kerjasama DPW FSPMI DKI serta Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, Pemprov DKI Jakarta mengupayakan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat pada umumnya/serikat pekerja/buruh untuk dapat turut serta bersama-sama memajukan perekonomian DKI Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, juga pernah mengatakan saat ini telah dibuka dua Gerai Koperasi Pekerja di Jakarta Timur dan terus dilakukan pengembangan kembali untuk pembukaan Gerai Koperasi Pekerja selanjutnya.

Sementara, program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu, diarahkan untuk mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha melalui program pembinaan dan pengembangan peningkatan kapasitas wirausaha dengan kegiatan pelatihan, antara lain pelatihan mengemudi SIM A, pelatihan satuan pengamanan, pelatihan salon dan pelatihan pembuatan kue kering, yang didukung penyediaan fasilitas sarana dan prasarana kewirausahaan, pembentukan jejaring dan pasar bersama serta kerja sama kelembagaan.

“Semoga diusianya yang ke-493 ibukota Jakarta ini nasib buruh Jakarta akan semakin baik dan baik lagi, seiring dengan perbaikan fasilitas dan pembangunan yang terjadi di Jakarta. Tak ada lagi PHK sepihak, union busting, intimidasi terhadap kebebasan berserikat, upah di bawah UMP dan permasalahan buruh lainnya.” pinta Usep.

“Pemerintah DKI harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan perusahaan yang berpotensi melakukan pelanggaran dan melanggar kebijakan pemerintah.” pungkasnya.

(Jim).

Pos terkait