Di Sela Sosialisasi PKB, PUK SPAI FSPMI PT. CPS Ingatkan Anggota untuk Cegah Penyebaran Covid 19

Bekasi, KPonline – Merebaknya Virus Corona di seluruh dunia, termasuk Indonesia membuat masyarakat resah dan berhati – hati saat beraktifitas. Dan standar kebersihan dan pencegahan terhadap virus tersebut telah dipahami point – point yang terpenting oleh masyarakat secara luas.

Begitu juga saat PUK SPAI FSPMI PT. Cahaya Prima Sentosa (CPS) mengadakan sosialisasi pembaharuan PKB ke 2, Sabtu (28/03/2020). Di hadiri 50 peserta dan diwajibkan mengikuti peraturan darurat yang harus ditaati. Di antaranya memakai masker, tempat duduk antar peserta juga dibuat jarak hingga hand sanitizier harus digunakan sebelum masuk ke area ruangan.

Bacaan Lainnya

Pembaharuan PKB ke 2 yang disosialisasikan kepada seluruh karyawan berdasarkan jadwal yang sudah direncanakan. PKB yang menjadi acuan peraturan ini sudah disetujui antara Management dan pihak Serikat pekerja.

Untuk menjadi standar peraturan yang harus dipatuhi seluruh pekerja di PT. CPS. Sayang, dari pihak Managemen PT. CPS tidak bisa menghadiri acara tersebut, dengan alasan merebaknya Virus Corona.

Di sela acara ini juga, Ketua PUK Asep Sanjaya tetap menggaungkan menolak RUU OMNIBUS LAW cipta kerja. Hadir pula
Maryanto, Ketua PC SPAI FSPMI Bekasi.

“PKB di sebuah perusahaan sangatlah penting bagi pekerja untuk menciptakan kondisi yang lebih baik dan juga kerja sama yang baik,” ujar Maryanto.

PUK SPAI FSPMI PT. CAHAYA PRIMA SENTOSA juga menghimbau kepada peserta yang hadir, agar selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup yang teratur. Selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah dan persiapkan hand sanitizier untuk menetralisir kemungkinan wabah Corona yang sedang merebak secara luas di seluruh dunia. ( Ocha )

Pos terkait