Dipaksa Kerja di Tengah Bencana, Giliran Bayar Upah Diabaikan

Jakarta, KPonline – “Jangan giliran butuh tenaga, buruh disuruh tetap bekerja. Tapi giliran bayar haknya, mereka tidak mau. Kami minta dibayar full.”

Pernyataan di atas saya sampaikan, ketika diwawancarai oleh wartawan BBC Indonesia. Dia menanyakan pendapat saya mengenai keberatan pengusaha membayar THR, sehingga ada wacana tunjangan hari raya akan dicicil.

Bacaan Lainnya

Terhadap opsi pembayaran THR dengan cara dicicil, buruh menolak tegas. Kaum buruh meminta agar THR tetap diberikan 100 persen paling lambat H-7 sebelum lebaran.

Saat ini saja, sudah 1,2 juta buruh yang dirumahkan dan ter-PHK. Sebagian besar buruh yang dirumahkan tidak mendapatkan upah penuh.

Lalu tiba-tiba ada permintaan agar THR bisa dicicil. Ini belum termasuk pengusaha yang mengaku tidak punya uang dan tidak bisa membayar THR.

THR adalah rutinitas tahunan yang sudah disiapkan jauh-jauh hari oleh perusahaan.T Dengan kata lain, tinggal diberikan bulan depan.

Pun pandemi virus corona baru terjadi satu bulan ke belakang ini sehingga sangat aneh jika perusahaan tidak memiliki dana THR.

Kita meminta, agar pemerintah tidak abai melihat dampak virus corona bagi kehidupan para buruh.

Seperti yang sudah saya sampaikan berulang kali, hingga saat ini belum ada kebijakan yang efektif untuk melindungi pekerja.

Buktinya, buruh mudah di-PHK, mudah dirumahkan tanpa upah, dan sekarang THR mau dicicil. Jika hal ini terus dibiarkan, siapa yang sesungguhnya dilindungi oleh pemerintah.

Pos terkait