Partai Buruh Exco Surabaya Kembali Luncurkan Posko THR

Surabaya, KPonline – Senin, 18 Maret 2024 , Partai Buruh Exco Surabaya melalui Posko Orange yang tersebar di beberapa titik, meluncurkan Posko Pengaduan THR untuk memastikan bahwa aturan tentang Tunjangan Hari Raya tahun ini bisa diterima oleh kaum Buruh.

Bacaan Lainnya

Posko Orange Pengaduan THR ini tersebar di 5 titik, antara lain :

  1. Kantor EXCO Partai Buruh Provinsi Jawa Timur, Ruko Simo Indah B-2, Jl. Simo Pomahan II, Surabaya 60281
  2. PC SPL FSPMI Kota Surabaya, Jl. Romokalisari V No. 54, Benowo, Surabaya
  3. Posko Orange Ngagel, Jl. Mustika No. 10 Surabaya
  4. Posko Orange Balongsari, Balongsari Tama Barat 1-B5 No. 10, Surabaya
  5. Omah Perjuangan, Jl. Berbek Industri V, Waru, Sidoarjo.

Ketua Partai Buruh Exco Surabaya, Nuruddin Hidayat menyampaikan ” kepada kaum Buruh di Kota Surabaya khususnya apabila menghadapi permasalahan terkait Tunjangan Hari Raya ,silahkan datang dan laporkan . Pengaduan yang masuk akan diteruskan kepada Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan/atau kepada instansi yang berwenang.

Guna mempermudah layanan ini,Partai Buruh Exco Surabaya juga meluncurkan Pengaduan secara online melalui link berikut :

https://taplink.cc/poskoorangesurabaya

Semoga bermanfaat.

(Khoirul Anam)

Pos terkait