Kemenaker Catat 5.496 Aduan THR, Terbanyak Pekerja di DKI

Ilustrasi pekerja tidak terima THR ( Image: freepick)

Jakarta,KPonline-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 1 Mei 2022 sudah ada sebanyak 5.496 laporan pekerja terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Aduan ini masuk sejak dibuka pada 8 April 2022.Secara rinci laporan ini masuk melalui pengaduan online sebanyak 2.935 dan 2.561 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 53% dan 47% konsultasi online.

“Hingga pukul 19.00 WIB atau H-1 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5488 laporan, ” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (4/5/2022). Adapun isu yang diadukan yakni sebanyak 1.384 THR tak dibayarkan oleh 794 perusahaan dan 1.200 THR tak sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan serta 351 THR terlambat disalurkan oleh 200 perusahan

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.610 laporan masih sedang proses,” kata dia. Dari jumlah pengaduan THR 2022 ini, DKI Jakarta tercatat melaporkan sebanyak 918 laporan, disusul Jawa Barat (599), Banten 316 laporan, dan Jawa Timur 280 laporan.

Dari jumlah 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar.

Pos terkait