Puluhan Perusahaan di Bogor Sudah Mulai PHK Buruhnya Dampak Corona

Puluhan Perusahaan di Bogor Sudah Mulai PHK Buruhnya Dampak Corona

Bogor, KPonline – Sebanyak 21 perusahaan dari 70 perusahaan yang ada di Kabupaten Bogor, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap buruh-buruhnya akibat kondisi pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang semakin memperhatinkan. Tentu saja hal itu akan menjadi penambah jumlah pengangguran terbaru yang ada di Kabupaten Bogor.

Hal itupun sesuai dengan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bogor, yang dihimpun oleh Media Perdjoeangan Bogor pada Rabu, 8 April 2020. Kepala Disnakertrans Kabupaten Bogor, Rahmat Surjana, mengatakan, dari 21 perusahaan itu, jumlah pegawai yang di PHK masih cenderung sedikit yakni 82 orang.

Bacaan Lainnya

“Mudah-mudah tidak sampai ada PHK massal dan Pandemi Covid-19 segera berakhir. Tapi ini masih data sementara dan akan kita perbaharui lagi nantinya,” jelas Rahmat Surjana.

Dia mengungkapkan, PHK paling besar terjadi pada salah satu pabrik alat elektronik yang berada di wilayah Kecamatan Ciawi. Jumlah pegawai yang di PHK mencapai 35 orang. Kemudian disusul salah satu industri jasa hotel di Kecamatan Babakanmadang, yang telah mem-PHK 23 orang, dan telah merumahkan 82 karyawannya. Sementara 29 perusahaan lain, mem-PHK karyawan hanya satu atau dua orang.

“Biasanya kesepakatannya seperti itu. Kalau situasi sudah normal dan perusahaan akan merekrut pegawai lagi, disarankan agar mengambil pegawai yang sudah di PHK. Agar tidak muncul pengangguran baru,” pungkasnya.