Dilaporkan ke Polisi, Management PT Sri Pamela Medika Nusantara di Duga Panik

Rantauprapat, KPonline – Laporan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Sumatera Utara ( Provsu) Wilayah-IV dan Polres Labuhanbatu pada Senin (21/09) tentang Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Ketenagakerjaan di PT Sri Pamela Medika Nusantara Unit Rumah Sakit Aek Nabara, berakibat management perusahaan tersebut panik.

Hal ini disampaikan oleh Anto Bangun Sekretaris KC.FSPMI Labuhanbatu Rabu ( 23/09) saat dikonfirmasi Wartawan KP Online melalui telepon selularnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Bangun memberikan penjelasan:

“Tadi Sore Iman Hadi Trengganis Buruh yang diduga sebagai korban tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan yang diduga dilakukan oleh management PT Sri Pamela Medika Nusantara, memang ada menghubungi Saya dan mengatakan bahwa Rio Affandi Siregar, S.sos, MH Jabatan Kaur Legal/Kepatuhan, sebagai perwakilan dari management ada menemuinya, dan berbicara tentang perkara ini di rumah sdr Iman Hadi Trengganis, namun Iman Hadi Trengganis mengatakan kepada Rio Affandi Siregar, S.sos, MH, kalau tentang masalah ini Bapak lebih baik berbicara kepada Kuasa Pendamping Saya, Pengurus KC.FSPMI Labuhanbatu ” Sebut Anto Bangun.

Masih menurut Bangun ” Sdr Rio Affandi Siregar, S.sos, MH, juga ada menghubungi Saya, via Short Mesengger Service (SMS), juga kami sudah berbicara langsung via telepon meminta bertemu pada Rabu malam (23/09) guna membicarakan masalah ini, tetapi karena posisi Saya masih di Tebing Tinggi, Saya janjikan besok kita bertemu kalau, mudah- mudahan urusan Saya di Tebing Tinggi bisa cepat selesai” Jelas Anto Bangun.

Terpisah saat Iman Hadi Trengganis dikonfirmasi mengatakan,

“Tadi memang ada datang Bapak Rio Affandi Siregar, S.sos, MH, menemui Saya di rumah, dan meminta agar mempertimbangkan kembali tentang tuntutan yang sudah diserahkan laporannya kepihak yang berwajib, namun Saya jelaskan kepada beliau, kalau untuk itu Bapak bicara Saja kepada Bapak Anto Bangun sebab semuanya sudah Saya kuasakan kepada Beliau” Sebut Iman Hadi Trengganis.

Iman juga menambahkan” Beliau juga bertanya kepada Saya dimana kenal dengan Bapak Anto Bangun, Saya jawab bahwa kami sering ngopi bareng, lagian Bapak Anto Bangun memang sangat dekat serta akrab dengan semua Buruh, dan selalu memberikan pencerdasan, jadi apa yang Saya lakukan hari ini murni atas kehendak pribadi Saya setelah sadar bahwa ada hak Saya yang diduga dicurangi oleh perusahaan, tidak ada yang menunggangi, dan Saya juga hanya dimintai satu lembar meterai oleh KC FSPMI Labuhanbatu ketika buat Surat Kuasa, tidak ada dipungut biaya lain-lainnya “Tambah Iman Hadi Trengganis.

Ketika hal ini dimintai pendapat kepada Wardin Ketua KC FSPMI Labuhanbatu, melalui telepon selularnya Rabu (23/09), menjelaskan.

“PT Sri Pamela Medika Nusantara, adalah anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III, yang bernaung dibawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sangat tidak wajar kalau masih ditemukan terjadi dugaan tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan dalam pengelolaannnya.

Hal ini harus menjadi perhatian Dirut PTPN III Holding, juga Erick Thohir sebagai Meneg BUMN, untuk segera melakukan evaluasi terhadap management perusahaan,kan tidak etis perusahaan BUMN mengambil keuntungan diduga dengan cara- cara kotor dengan mengeksploitasi tenaga kerja” Sebut Wardin.

Lebih Lanjut Wardin menjelaskan” Tadi sore memang Anto Bangun Sekretaris KC FSPMI Labuhanbatu ada menghubungi Saya untuk bertemu dengan Rio Affandi Siregar, S.sos, MH, perwakilan management PT Sri Pamela Medika Nusantara untuk membicarakan tentang hal ini, tetapi Saya tidak maui, karena untuk mengambil keputusan kan tidak mungkin Saya sendiri.

Kalau menurut pendapat Saya, biar sajalah permasalahan ini berproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar ada efek jera bagi perusahaan ” Sudah terlalu banyak sekali Buruh yang jadi korban perbuatan sewenang- wenang pengusaha “sepertinya ada upaya pemerintah dan pengusaha, sengaja memandulkan hukum ketenagakerjaan di Negeri ini, kita sudah muak dan mau muntah sebenarnya melihat kelakuan pengusaha kepada anak bangsa ini” Tutup Wardin.

Pos terkait