Diduga Setahun Lebih Upah Belum Naik, 600 Anggota PUK SPEE FSPMI PT. Toyoplas Manufacturing Indonesia Mogok Kerja

Bekasi, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT. Toyoplas MFG Indonesia melakukan Aksi mogok kerja, Selasa (22/3/2022), sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang diduga enggan menaikan upah sejak tahun 2021.

Perusahaan PMA yang memproduksi komponen alat elektronik ini beralamat di Blok F5 Delta Silicon II Lippo Cikarang, Jl. Trembesi No.9, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang diterima Koran Perdjoeangan, salah satu tuntutan aksi mogok kerja yang akan dilaksanakan selama 3 hari ini diduga akibat dari Perusahaan PT. Toyoplas MFG Indonesia belum menaikkan upah tahun 2021.

Berikut selebaran kronologi tuntutan mogok kerja tanggal 22,23,24 Maret 2022 dari PUK SPEE FSPMI PT. Toyoplas MFG Indonesia :

1. Karena Perusahaan belum memberikan kenaikan Upah Karyawan 2021, Serikat Pekerja mengajukan kenaikan upah Tahun 2021 sebesar 6.51% atau Rp. 292.882 (Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor : 561/Kep.774 – Yanbangsos/2020)

2. Sudah dilakukan upaya Bipartit, tapi Perusahaan tidak dapat memberikan Kenaikan Upah 2021.

3. Dikarenakan Perusahaan tidak melakukan Pengajuan Penangguhan Pembayaran Upah, maka kenaikan Upah harus diberikan

4. Tidak ada Kesepakatan di Perundingan Terakhir.

Di tempat aksi unjuk rasa, Ketua PC SPEE FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi Slamet Bambang Waluyo menyampaikan bahwa aksi ini adalah respon Serikat Pekerja terhadap perusahaan yang belum mau menaikan upah 2021.

“Aksi mogok kerja PUK Toyoplas apalagi ini adalah tentang upah tahun 2021 dan upah adalah hak yang harus dibayarkan kepada buruh sejak Januari 2021,” kata Slamet Bambang.

Terlihat hingga siang hari, aksi solidaritas yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan memadati akses jalan didepan PT. Toyoplas MFG Indonesia. (Ramdhoni)

Pos terkait