Diduga Berangus Serikat Pekerja, Manajemen PT KAS Diperiksa Wasnaker

Padang Lawas, KPonline – Diduga kuat telah melakukan tindak pidana kejahatan berupa pemberangusan serikat pekerja kepada anggota PUK SPAI FSPMI PT SHBM, manajemen PT Karya Agung Sawita (PT. KAS) STA Group Kebun Sosa di Kabupaten Padang Lawas (Palas) diperiksa oleh Tim Penyidik PPNS Wasnaker Wilayah 7.

Informasi dihimpun wartawan dari Tim Penyidik PPNS Wasnaker Wilayah 7, masing-masing Pardamean Ritonga, SH, Ali Sakhban Pane, ST dan Sakkiel Sinaga, S. Sos, Selasa (6/2/2018) menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap manajemen PT KAS berdasarkan surat laporan dari Pengurus KC FSPMI Kabupaten.

Bacaan Lainnya

Pada proses pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana kejahatan tersebut, pihak Wasnaker Wilayah 7 meminta keterangan dari pengurus PUK SPAI FSPMI PT SHBM, Pengurus KC FSPMI Palas serta Humasy PT KAS STA Group, Paijan Syukri Hasibuan dan Ketua SPBUN Mandiri PT KAS Kebun Sosa, Suhardi Daulay.

“Dasar pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana kejahatan pemberangusan serikat pekerja ini berdasarkan surat dari KC FSPMI Palas bernomor :041/KC FSPMI Palas /I/2018, tanggal 8 Januari 2018, perihal laporan pelanggaran hak-hak normatif dan tindakan pemberangusan serikat pekerja,” ucapnya.

Dalam keterangannya di hadapan Wasnaker, Sekretaris PUK SPAI FSPMI PT SHBM, Uprianto menyatakan, anggota serikat pekerjanya disodorkan surat pernyataan bersedia menerima uang pesangon dan surat permohonan menjadi anggota serikat pekerja SPBUN Mandiri Kebun Sosa.

“Kawan-kawan anggota PUK SPAI FSPMI PT SHBM disodorkan surat oleh manajemen PT KAS. Siapa yang tidak menandatangani surat tersebut tidak dipekerjakan kembali oleh PT KAS,” ungkapnya.

“Bukti nyatanya, isteri saya sendiri, Ritawati Nasution yang selama ini bekerja sebagai Krani Kantor dan isteri saya tidak bersedia menandatangani surat yang disodorkan itu, kini tidak dipekerjakan lagi oleh PT KAS,” jelas Upri.

Sedangkan Humasy PT KAS STA Group, Paijan Syukri Hasibuan mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan dari Wasnaker Wilayah 7, mewakili Manajer PT KAS, Raymond KP untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pemberangusan serikat pekerja FSPMI.

“Saya mewakili pak manajer, karena pak manajer banyak kegiatan di kantor. Saya hadir bersama Ketua SPBUN Mandiri PT KAS Kebun Sosa, Suhardi Daulay,” katanya.

Sementara, Ketua KC FSPMI Palas Maulana Syafii didampingi sekretarisnya, Uluan Pardomuan Pane menyebutkan, di puncak HUT ke-19 FSPMI, pihaknya hanya bisa memberikan hadiah berupa gugatan kasus dugaan tindak pidana kejahatan pemberangusan serikat pekerja.

“Pada momentum HUT ke-19 FSPMI, kami dari KC FSPMI Palas – Tabagsel hanya mampu memberikan hadiah berupa penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap pengusaha yang diduga melakukan tindak pidana kejahatan pemberangusan serikat pekerja, agar diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya

Pos terkait