Di Seminar KSPI, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Bicara Tantangan Jaminan Sosial

Jakarta, KPonline – Jaminan sosial dimaknai sebagai kebutuhan dasar manusia secara universal, yang harus dimiliki oleh semua orang tanpa membedakan latar belakang suku, agama, dan pandangan politiknya. Dalam kaitan dengan itu, Pemerintah menugaskan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan layanan jaminan sosial. Demikian disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Agus Susanto, dalam Seminar Mewujudkan Negara Kesejahteraan yang diselenggarakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta.

Seperti diketahui, ada dua BPJS yang saat ini beroperasi di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Agus, dalam pelaksanaannya, ada beberapa tantangan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan.

Tantangan pertama adalah struktur demografi. Saat ini usia produktif masyarakat Indonesia yang berusia antara 10 – 20 tahun berlimpah. Kondisi ini menguntungkan, karena Indonesia memiliki banyak tenaga kerja. Namun dalam kurun waktu 20 – 30 tahun lagi, kondisi ini akan berubah. Penduduk yang berusia lanjut akan menjadi lebih banyak. Hal ini penting untuk diperhatikan, khususnya terkait dengan program jaminan pensiun.

“Artinya, untuk dana pensiun yang akan diambil nanti, akan dibiayai orang yang mengiur sekarang. Kalau banyak yang pensiun, sedangkan yang mengiur sedikit, maka akan menjadi problem. Karena itu orang muda harus digiring agar ikut pensiun,” ujarnya.

Tantangan yang lain, struktur ketenagakerjaan didominasi oleh lulusan SD, SMP, dan SMA. Karena itu, harus didorong untuk meningkatkan kapasitas agar tenaga kerja Indonesia lebih memiliki daya saing.

Tantangan lain adalah kondisi sosial ekonomi. Banyak masyarakat yang pendapayannya pas-pasan. Oleh karena itu harus ada subsidi bagi masyarakat yang tidak mampu. Kalua tidak ada subsidi, maka akan semakin terjadi ketimpangan. Semua harus bergotong royong untuk memikirkan mereka yang tidak mampu,

Lebih lanjut Agus menjelaskan, berdasarkan data, jumlah pekerja adalah 125 Juta. Dari jumlah itu, ketika disisir ada yang TNI, Polri, dan pekerja tidak menerima upah. Potensi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah 86 Juta. Dari jumlah ini, per Desember 2016 yang menjadi peserta aktif adalah 22,6 juta, sedangkan peserta non aktif 25 juta. Sehingga totalnya adalah 48 juta.

Setiap tahun, ada penambahan anggota sebesar 16 juta, tetapi yang keluar sejumlah 14,8 juta. Sehingga tinggal 3,2 juta.

Mereka yang keluar dari keanggotaan, misalnya adalah pekerja kontrak, sudah masuk usia pensiun, mengambil program JHT. Karena bisa mengambil pekerja yang sudah tidak bekerja lagi.

Pos terkait