Di Anggap Ilegal, Reses Anggota DPRD Kota Batam di Batamindo Di Hentikan Paksa Aparat

Batam, KPonline – Anggota Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam memasuki masa reses pertama dari sejak pelantikan Agustus yang lalu. Masa reses itu dimanfaatkan oleh Anggota DPRD untuk bersosialisasi, bertatap muka, maupun mendengar aspirasi dari konstituennya di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan tersebut.

Tanpa terkecuali Mochamat Mustafa anggota DPRD kota Batam yang hari ini (28/11/19) menemui konstituen disalah satu kecamatan dapilnya yaitu kecamatan Sei Beduk Batam, yang mana pertemuan tersebut dilakukan di Common Community (CC) Batamindo Industrial Park (BIP) Muka Kuning, salah satu kawasan industri kota Batam. Selain itu, Muhammad Safei juga terlihat hadir.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut yang hadir adalah para pekerja yang berada di wilayah dapil Mochamat Mustofa yang tentu Mustofa dan Safei akan menyerap aspirasi dari kaum pekerja yang notabene mayoritas adalah konstituennya.

Agenda ini juga dihadiri oleh Vice Presiden FSPMI Koordinator Wilayah Kepri dan Riau Herlina, Ketua DPW FSPMI Kepri Nefrizal, ketua KC FSPMI Batam Alfitoni, ketua PC SPEE FSPMI Batam Deddy Iskandar, serta ketua – ketua PUK SPA FSPMI Batam.

Dalam sambutannya, ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam Alfitoni menyampaikan bahwa agenda yang diadakan ini dianggap tidak memiliki ijin dan dianggap mengandung unsur politik, ini disampaikan setelah berdialog dengan aparat keamanan yang datang menemuinya sebelum agenda berlangsung.

“Agenda kita dianggap ilegal, dianggap kampanye dan politik, padahal surat resmi sudah kita kirimkan jauh hari. Sangat disayangkan dikabari hari ini, bahwa katanya tidak bisa tapi tidak berani menjawab atau membalas surat kita. Kalaupun dilarang paling tidak jawablah surat kita, tidak diijinkan karena apa misalnya. Jangan sampai kita yang ajari mereka sopan santun.” Kata Alfitoni

“Reses anggota DPRD merupakan sebuah forum di daerah pemilihan (dapil) masing – masing. Disini kan merupakan dapilnya Mustofa, jadi dia bisa reses dimana saja yang penting di dapilnya.” Tambahnya

Kemudian, Alfitoni meyakinkan agenda tetap berlanjut dengan waktu sesuai jadwal. Alfitoni juga mempersilahkan kepada semua yang hadir dalam agenda ini agar menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD yang nantinya akan ditampung dan ditindaklanjuti oleh anggota DPRD itu sendiri.

Reses tetap berlangsung dengan ala kadarnya dengan diliputi rasa ketidaknyamanan. Penyampaian aspirasi pun hanya disampaikan oleh beberapa perwakilan saja, dan agenda selesai sedikit lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.

“Terima kasih atas waktunya dan mohon maaf sebelumnya reses kali ini dalam situasi kurang bagus. Pada prinsipnya koordinasi sudah kami lakukan dengan pihak kawasan, pertama diijinkan, berikutnya tidak diijinkan. Kita tidak tau apa masalahnya. Padahal ini kegiatan yang diatur undang – undang.” Ucap Mustofa

“Negara membiayai satu anggota dewan untuk turun selama 6 bulan, harus turun 6 titik. Saya berasal dari sini, dapil saya dari sini tentu disaat saya turun disini itu adalah yang di atur undang – undang itu memang diwajibkan untuk turun.” Sambungnya

Mustofa juga menyampaikan rasa mirisnya terhadap adanya pernyataan dari pihak kawasan yang menyatakan agenda reses ini berbau politik. Mustofa menduga mereka tidak mengerti apa itu reses. Mustofa kembali menegaskan bahwa reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya.

Pos terkait