Bogor, KPonline – Audiensi antara buruh-buruh FSPMI Bogor yang juga diikuti oleh buruh-buruh FSPASI dan FSPPM dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor beserta jajarannya, berhasil meyakinkan Bupati Bogor Ade Yasin agar mendorong diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota.
Aspirasi buruh-buruh Kabupaten Bogor tersebut, langsung diakomodir oleh Ade Yasin selaku Kepala Daerah Kabupaten Bogor. Dengan dikeluarkannya surat rekomendasi oleh Bupati Bogor, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, besar harapan buruh-buruh Kabupaten Bogor agar segera Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 561/75/yanbangsos per tanggal 21 November 2019 yang lalu agar segera dicabut, dan digantikan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota.
“Terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung perjuangan kita pada hari ini. Hingga pada akhirnya, Bupati Bogor mengeluarkan dan menanda tangani surat rekomendasi, agar Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota diterbitkan segera” jelas Ananto Prasetya dari atas mobil komando.
Buruh-buruh Kabupaten Bogor, yang dimotori oleh FSPMI Bogor melakukan aksi unjuk rasa didepan gerbang Kantor Bupati Kabupaten Bogor. Beberapa tuntutan mereka diantaranya yaitu, agar Gubernur Jawa Barat segera mencabut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 561/75/yanbangsos pada 21 November 2019 yang lalu.
Buruh-buruh Bogor juga meminta agar Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mentaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Surat Edaran hanya bersifat himbauan, boleh dilaksanakan juga boleh tidak. Berbeda sifatnya dengan Surat Keputusan, yang sifatnya mengikat” ungkap Awaludin, salah seorang Pengurus Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bogor.
“..Maka dengan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan agar Gubernur segera menetapkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan dan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020..” ucap Ananto yang langsung disambut tepuk tangan yang meriah dari seluruh massa aksi. (RDW)