Desak UMSK di Berlakukan, Aliansi Buruh Batam Akan Gelar Unjuk Rasa

Batam,KPonline – Dari tiga kali pertemuan rapat pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2018 di kantor disnaker kota Batam, sampai hari ini ternyata selalu menemui kebuntuan karena anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) dari unsur Pemerintah , Apindo, dan Kadin selalu tidak hadir dalam rapat tersebut.

Hal tersebut membuat aliansi buruh Batam yang terdiri dari FSPMI, FSPSI, FSBSI dan SPN berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa pada 1 Februari 2018 mendatang, guna meminta walikota Batam Rudi, agar menghadirkan team DPK yang sudah di SK kan oleh Walikota. Dalam jumpa pers di Batam setidaknya ada enam tuntutan yang akan di suarakan pada aksi tersebut di antaranya, meminta kepada Walikota Batam untuk segera merekomendasikan UMSK Batam tahun 2018, menindak tegas tim DPK kota Batam yang sering mangkir dalam perundingan DPK kota Batam, turunkan harga bahan bakar minyak (Pertalite) di kota Batam, turunkan harga beras, meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan dan memberikan ijin transportasi online beroperasi karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat, dan turunkan tarif listrik di kota Batam

Bacaan Lainnya

“Supaya dalam perundingan nanti akan ada muaranya yaitu rekomendasi UMSK ke Gubernur. Karena kita buruh Batam berkaca kepada propinsi- propinsi lain yang sudah mengeluarkan rekomendasi team DPK di kota masing-masing, untuk UMSK tersebut”, Ujar Zulkifli ketua SBSI Lomenik Batam.

Ketua Konsulat Cabang Fspmi Batam Alfitoni mengatakan kekecewaannya terhadap anggota DPK unsur pengusaha dan pemerintah yang tidak hadir dalam pembahasan UMSK

“Kami selaku pimpinan serikat pekerja sangat kecewa dengan DPK unsur pengusaha, dan dari unsur pemerintah karena sudah 3 kali pertemuan mereka selalu tidak hadir dan sesuai aturan akhirnya rapat tak pernah bisa terlaksana karena tidak quorum peserta rapatnya. Akibat tidak terpenuhinya quorum tersebut maka rapat DPK terkait UMSK Batam 2018 tidak ada kejelasannya mau di apakan.”Ungkapnya dengan kesal

“Sementara di sisi lain harga kebutuhan pokok seperti beras harganya melambung tinggi,dan juga kelangkaan BBM jenis premium di Batam, menyebabkan buruh Batam harus beralih ke BBM jenis partelite yang harganya di Batam lebih tinggi dari daerah lain. Maka dari itu kami dari aliansi buruh Batam akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor walikota Batam pada hari kamis (1/2/ 2018) mendatang”, tambahnya

Sementara Daniel dari SPSI LEM, mengatakan secara prinsip organisasi serikat pekerja, UMSK merupakan kebutuhan upah yang sangat vital, karena UMSK merupakan alat parameter dan pembanding kualitas kompetensi SDM bagi pekerja.

“Ilustrasinya lulusan teknik industri tidak mungkin di samakan upahnya dengan tukang sapu jalan yang non pendidikan” Ungkap Daniel

“Saya melihat semangat dari pemerintah kota Batam tidak proaktif dalam merumuskan UMSK di DPK, karena banyak perwakilan pemerintah tidak hadir. Kami tetap semangat untuk memperjuangan UMSK hadir di kota Batam bagaimana pun caranya. UMSK adalah kebutuhan dan kepentingan pekerja profesional di Batam yang bisa dilihat dari kualitas upahnya” Tutup Daniel

Ketua Pimpinan Cabang (PC) SPEE FSPMI Batam, Muhammad Mustofa yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut mengatakan bahwa hasil dari rapat aliansi memutuskan aksi akan di laksanakan pada Kamis 1 Februari 2018 mendatang bertepatan dengan sidang DPK. Dimana sebelumnya rencananya akan di laksanakan tanggal 31 Januari 2018 dan aksi ini akan di ikuti oleh SP/SB Batam yang tergabung dalam aliansi Buruh Batam yang terdiri dari FSPMI, FSPSI,FSBSI dan SPN.

“Ini kali pertama setelah lama kita tidak melakukan aksi bersama, bahwa sama- sama kita merasakan atas kondisi saat ini dan satu pemikiran bahwa ini harus kita suarakan di jalan, karena di meja perundingan hanya di permainkan saja oleh berbagai pihak, mari bergandengan tangan, senasip seperjuangan dan lepaskan ego masing-masing, karena ini adalah masalah kita sama”, Imbuhnya (Roy Sidabutar)

Pos terkait