Derita Berkepanjangan Buruh PT Dada

PUK SPAI FSPMI PT Dada Indonesia memberikan penjelasan hasil audiensi.

Purwakarta KPonline- Penderitaan ternyata menjadi suatu hal yang akrab menemani dan selalu hadir tanpa konsekuensi didalam kehidupan kelas pekerja.Mulai dari Upah tidak layak hingga permasalah hubungan industrial seakan tidak akan pernah habis menjadi sorotan pekerja bahwa ada indikasi dari para pengusaha untuk tidak menghargai pekerja yang seharusnya dimanusiakan.

Jaminan kesehatan merupakan hal yang harus selalu diprioritaskan manfaat serta kegunaannya kepada pekerja,walaupun pekerja telah diputuskan hubungan kerjanya oleh pengusaha.

Bacaan Lainnya

Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan menyebutkan dalam pasal 27 ayat 1 :”Peserta Penerima Upah (PPU) yang mengalami Putus Hubungan Kerja (PHK) dapat memperoleh hak manfaat Jaminan Kesehatan paling lama 6 (enam) bulan sejak di PHK,tanpa membayar iuran.”

Realita sungguh sangat berbeda,dimana saat pekerja sedang bersengketa dengan pengusaha dipengadilan dan untuk sebagai pemenuhan hak-hak konstitusional yang seharusnya masih wajib didapat oleh pekerja sebagai warga negara dalam hal Jaminan Kesehatan,ternyata pekerja tidak bisa mendapatkan Jaminan Kesehatan dan saat ini hal tersebut sedang dialami oleh pekerja PT Dada Indonesia.

Setelah menutup pabrik secara sepihak untuk tidak lagi produksi pada 31 Oktober 2018,kini pekerja emak-emak mendapati masalah baru dimana kepersertaan mereka dalam BPJS Kesehatan telah dinonaktifkan dan itu merupakan hal yang tidak semestinya perlu dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

“Seharusnya para pekerja emak-emak PT Dada Indonesia masih tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS selama 6 bulan kedepan,regulasinya pun sebetulnya sudah jelas,karena Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan telah menguatkannya.”ucap Alin Kosasih (Ketua PC AI FSPMI Purwakarta).

Peraturan kadang hanya tinggal peraturan dan dalam pelaksanaanya bisa tidak sesuai dengan seperti yang diharapkan.

Pos terkait