Depekab Karawang Lakukan Verifikasi dan Klarifikasi di Beberapa Perusahaan

Karawang, KPonline – Kunjungan kerja Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang ke beberapa perusahaan adalah sesuai dengan tugas dan fungsinya yang termuat di dalam Kepres No. 107 tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kadisnakertrans Karawang H. Ahmad Suroto, Selasa (06/11/2018).

Bacaan Lainnya

Kunjungan Kerja Depekab Karawang ke beberapa perusahaan yang di rekomondasikan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang adalah PT. Yamatogomu Indonesia (Kawasan Industri Indotaise Karawang Timur), PT. Tamano Indonesia (Kawasan Industri Surya Cipta), PT. Trogolden Stareisesa (Desa Anggadita), dan PT. Nomos (Jl. Interchange tol Karawang Timur).

Kunjungan kerja di laksanakan mulai dari tanggal 5 November sampai dengan 6 November 2018.

Maksud Kunjungan Kerja adalah untuk verifikasi dan klarifikasi tentang kondisi perusahaan tersebut terkait jumlah Tenaga Kerja, produk yang dibuat, jumlah yang dihasilkan, kemana dikirim, berapa pengiriman domestik dan eksport.

Data yang didapat dari informasi manajemen perusahaan yang akan dikaji nantinya oleh Dewan Pengupahan Kabupaten.

Rata-rata perusahaan yang dikunjungi tentunya ada persoalan besaran upah yang diberikan kepada karyawan dan karyawatinya.

Persoalan tersebut yg berdampak pada hubungan industrial karena ada kepentingan yang berbeda antara Pengusaha dan Serikat Pekerja.

Dimana pekerja menginginkan upah layak dan pengusaha menginginkan laba sebesar-besarnya. Oleh karenanya Kunjungan Kerja Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang ke beberapa perusahaan perlu dilakukan setiap tahunnya.

Kegiatan ini salah satunya untuk menjadi bahan kajian di Dewan Pengupahan Kabupaten dalam pembahasan upah yang akan disandingkan dalam Perundingan Upah Sektoral 2019 yang dilakukan oleh Asosiasi Sektor dan Serikat Pekerja Sektor.

Pos terkait