Cobaan Berat PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat

Bogor, KPonline  – Cobaan tak dapat dihindari, suka dan duka datang silih berganti. Seperti itulah yang sedang dirasakan oleh buruh-buruh PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat, yang sedang menghadapi pemutusan hubungan kerja. Alih-alih ingin mendapatkan status hubungan kerja yang lebih baik, buruh-buruh PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat malah mendapatkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan alasan efisiensi.

Pada awalnya, sekitar kurang lebih 400-an anggota PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat melakukan konsolidasi sekaligus mengadukan perihal status hubungan kerja mereka yang selama ini kurang jelas. “Senin yang lalu, sudah sepakat antara pihak PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat dan pihak perusahaan akan melaksanakan perundingan bipartit terkait status hubungan kerja mereka.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, bukan perundingan bipartit tentang status hubungan kerja yang akan  dilakukan, akan tetapi malah 25 anggota PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat ditambah 21 orang karyawan yang lainnya mendapatkan Surat Pengunduran Diri, dari pihak perusahaan” tutur Andry Karuniana, salah seorang Pengurus Pimpinan Cabang SPEE-FSPMI Bogor, yang mendampingi 7 orang anggota PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor.

Kedatangan mereka ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, tidak lain dan tidak bukan untuk mengadukan dan melaporkan perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT. CS2 Pola Sehat, terhadap 25 anggota PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat dan 21 orang karyawan lainnya.

Berdasarkan keterangan salah seorang karyawan PT. CS2 Pola Sehat yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut, dirinya mengungkapkan kepada Media Perdjoeangan, bahwasanya dirinya dan 45 orang karyawan PT. CS2 Pola Sehat yang lainnya di-PHK karena efisiensi.

“Tapi pada saat pemanggilan oleh pihak HRD, kami diberitahukan kalau kami di-PHK karena beberapa hal. Diantaranya, kami diduga telah merusak alat-alat kerja dan property perusahaan lainnya, absensi yang kurang bagus, kinerja dan produktivitas yang kurang baik. Mengenai efesiensi malah tertuang didalam surat PHK, dan karena hal tersebut kami menjadi bertanya-tanya. Sebenarnya kami di-PHK karena efisiensi atau karena hal-hal yang disebutkan tadi,” tutur pria yang ditemui oleh Media Perdjoeangan di kantin Kantor Dinas Tenaga Kerja pada Selasa, 23 Juni 2020 yang lalu.

Dirinya dan juga beberapa orang anggota PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat yang lainnya, telah membantah beberapa alasan mengapa mereka di-PHK yang dikemukakan oleh pihak HRD perusahaan secara lisan.

Atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tersebut, maka akhirnya PUK SPEE-FSPMI PT. CS2 Pola Sehat telah mengadukan dan melaporkan tindakan pihak perusahaan kepada Kantor Dinas Tenaga Kerja, dengan nomor surat : 019/PUK PT. CS2 P. S/ SPEE-FSPMI/Bgr/VI/2020. Dan hingga berita ini dimuat, pihak perusahaan belum bisa dihubungi, untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini. (RDW)

Pos terkait