FSPMI Tangerang Unjuk Rasa Di PT. HTP Metalworks, Inilah Tuntutannya

Tangerang, KPonline – Menyikapi surat instruksi Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan No. 00834/B/KC-FSPMI/TNG/VI/2020 tertanggal 23 Juni 2020 perihal Instruksi Aksi Unjuk Rasa di Lingkungan PT. HTP Metalworks beralamat Jln Industri Raya III No.11, Kawasan Industri Jatake, Pasir Jaya, Kota Tangerang.

Puluhan massa aksi dari anggota FSPMI mulai berdatangan hadir ke lokasi tempat terjadinya aksi unjuk rasa. Rabu (24/06)

Dalam aksinya massa menuntut, menolak PHK sepihak sebanyak 72 orang yang merupakan anggota FSPMI dan meminta mereka untuk dipekerjakan kembali serta massa pun menuntut untuk dibayarkan Hak-hak pekerja beserta tunjangannya.

Massa aksi unjuk rasa di depan gerbang PT. HTP Metalworks, Tangerang

Dilokasi aksi unjuk rasa, Ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Tangerang Raya Sopiyudin Sidik menyampaikan, kami menggelar aksi unjuk 3 hari dari tanggal 24-26 Juni 2020, karena upaya lobby secara formal, secara persuasif dengan pihak perusahaan sudah dilakukan, namun tidak ada titik temu. Kata Sopi saat diwawancarai oleh Media Perdjoeangan.

Sopi menambahkan, jika selama 3 hari dari batas waktu aksi unjuk rasa pihak perusahaan masih tidak merubah keputusannya, upaya hukum akan kita jalankan sesuai mekanisme UU. No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Tambahnya

Upaya perlawanan tetap kami lakukan dan kobarkan. Tegas sopi

Ditempat yang sama, dalam orasinya Ketua PUK SPL FSPMI PT. HTP Metalworks Arifin mengatakan, kami menolak kebijakan perusahaan No Work No Pay, kami sebagai pekerja sudah berbagai cara membantu dan berupaya menyelamatkan perusahaan untuk tetap berproduksi, salah satunya tunjangan kami dipotong. Ucap Arifin

Tidak berhenti disitu saja, pihak perusahaan mulai mempressure kami yang pada akhirnya ditanggal 13 Juni 2020, sebanyak 29 orang termasuk pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) dilarang masuk area perusahaan dalam arti kami di PHK secara sepihak oleh perusahaan. Sehingga total yang di PHK sepihak, 72 orang. Tuturnya

Tak ketinggalan, Sarjono Ketua Koordinator Daerah GM Tangerang memberikan semangat, siapapun kita tentu akan merasakan namanya PHK, tak peduli dia karyawan tetap. Inilah kondisinya, maka tunjukkan perjuangan kawan-kawan demi meraih keadilan yang harus ditegakkan. Ucap Sarjono dalam orasinya.

Kita berorganisasi di ajarkan untuk peduli, saling menjaga dan bersilaturahmi, sampaikan dan sebarkan ke semua group bahwa kawan kita dan saudara seperjuangan kita memerlukan kehadiran fisik untuk berjuang bersama. Ditunggu kehadirannya kita berkumpul di depan pintu gerbang. Pungkasnya

Sampai berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan Wakapolres Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midyahwan akan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan pihak serikat pekerja.

 

Penulis : Chuky
Photo : Ridwan .J