Bekasi, KPonline – PT DWA menggelar kegiatan ceremonial penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2026-2028 pada Rabu (22/04/2026) di RM Saung Apung dan dilanjutkan di Ruang Training Dojo PT DWA.
Agenda ini dihadiri oleh perwakilan PC SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, serta jajaran manajemen perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen yang diwakili oleh Edwin Setjodiningrat menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat.
”Momen seperti ini bukanlah hal yang mudah untuk diselenggarakan, sehingga diharapkan ke depan hubungan komunikasi antara perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah dapat semakin intens dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu, Abdul Aris, S.H. selaku perwakilan Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Bekasi Bidang PKB menegaskan bahwa penandatanganan PKB ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pihak manajemen dan pekerja.
”Sinergi yang baik menjadi kunci dalam mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan karyawan,” kata Aris.
Hal senada disampaikan oleh Wakabid Hubungan Industrial, Januk Suwardi. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata.
“Bukan hanya makan, minum, dan tanda tangan, tetapi bagaimana PKB yang baru ini benar-benar dijalankan dengan baik di internal PT DWA,” ucap Pak Wakabid.
Dengan ditandatanganinya PKB ini, seluruh pihak berharap terciptanya hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan di lingkungan PT DWA. (Rojali)