Jakarta, KPonline – Keberadaan Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto dikritik banyak pihak. Tak kurang Komnas HAM pun meminta agar tim bentukan Wiranto ini dibubarkan. Alasannya, kebebasan berpendapat

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.