Buruh Tangerang Kawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan

Buruh Tangerang Kawal Rapat Pleno Dewan Pengupahan

Tangerang, KPonline – Rapat pleno hari ini mendapat pengawalan dari anggota serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kabupaten Tangerang.

Rapat berjalan alot. Kedua belah pihak, unsur serikat pekerja dan dan unsur pengusaha saling mempertahankan pendapatnya.

Bacaan Lainnya

Dikarenakan tidak ada titik temu, unsur dari serikat pekerja menentukan sikap dengan beberapa usulan kenaikan UMK tahun 2017 yang di ajukan ke Apindo maupun Dinas pemerintahan.

Dan usulan itu bertuliskan:

Pertama, sikap SP/SB Dewan pengupahan Kabupaten Tangerang menyatakan MENOLAK sistem pengupahan kenaikan UMK & UMSK 2017 Kabupaten Tangerang berdasarkan ketentuan PP78 tahun 2015.

Kedua, menurut ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 dan berdasarkan KEPMEN No. 13 Tahun 2012 tentang penetapan KHL atas dasar tersebut kami unsur SP/SB DEPEKAB Tangerang mengajukan kenaikan upah 2017 harus berdasarkan hasil survey KHL unsur SP/SB DEPEKAB Tangerang tahun 2016 yaitu sebesar 24% dengan nominal Rp. 3.746.846 (tiga juta tujuh ratus empat puluh enam ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah).

Ketiga, unsur DEPEKAB Tangerang SP/SB tentang UMK & UMSK mengajukan: (1) UMK dan UMSK tahun 2017 di berlakukan sejak tanggal 01 januari 2017, serta (2) Penetapan UMSK tahun 2017 di rumuskan setelah penetapan kenaikan UMK tahun 2017.

Tetapi dari unsur pemerintahan dan Apindo tentang kenaikan UMK 2017 tetap akan mengacu pada PP No 78 Tahun 2015 dengan alasan sesuai peraturan pemerintah dan surat edaran dari mendagri ke semua Gubernur di propinsi.

Rapat pleno pengupahan sempat di Skorsing, dan setelah hampir setengah jam peserta rapat pun mulai masuk dan melanjutkan rapat pleno pengupahan kembali. Tetapi tetap saja di ruangan itu tidak ada kesepakatan karena masing-masing baik dari unsur serikat pekerja dan pengusaha serta pemerintahan saling mempertahankan pendapatnya.

Sekitar pukul 17.30 wib, rapat akhirnya ditutup.

Anggota Dewan Pengupahan Tangerang dari FSPMI, M Rasukan mengatakan kelanjutan rapat pleno akan dilanjutkan setelah ada jawaban dari pihak terkait tentang sikap dari unsur serikat pekerja yang di berikan ke Dinas pemerintahan dan Apindo. (*)

Kontributor: Ovlost 

Pos terkait