Jakarta, KPonline – Seperti tak ada habisnya. Buruh kembali bergerak untuk menyampaikan pesan dan menyuarakan tuntutan. Mulai hari ini hingga besok, sebanyak 200 buruh dan masyarakat Jakarta akan melakukan “long march” dengan berjalan kaki selama 2 hari untuk membagikan petisi kepada masyarakat.
Dalam petisinya, mereka meminta tiga hal. Pertama, mendesak agar PP No 78 Tahun 2015 segera dicabut, karena peraturan tersebut berorietnasi pada upah murah. Tidak hanya itu, dalam petisinya, buruh meminta agar upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2017 naik sebesar Rp 650 ribu.
Kedua, meminta KPK segera menangkap Gubernur Ahok yang diduga terlibat kasus korupsi RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta, lahan Cengkareng, barter “CSR” pengusaha dengan kebijakan upah murah DKI Jakarta. Selain itu, buruh juga meminta Pemerintah untuk mencabut UU Tax Amnesty dan membebaskan TKI yang saat ini disandera di Filipina.
Sedangkan yang ketiga, dalam petisinya, mereka menegaskan Jakarta harus memiliki Gubernur baru. Dalam hal ini, buruh dan masyarakat Jakarta meminta ada partai politik yang mencalonkan Rizal Ramli sebagai calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada di Tahun 2017.
Dalam hal ini, buruh juga menjelaskan alasannya mengapa menolak Ahok kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta. Berikut adalah 10 kegagalan Ahok memimpin Jakarta.
(1) Meskipun DKI Jakarta memiliki anggaran yang cukup besar, yakni 67,1 trilliun, tetapi Ahok gagal memanfaatkan anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
(2) Daya serap anggaran DKI Jakarta hanya 43 trilun, atau setara dengan 73 persen. Penyerapan anggaran di DKI Jakarta termasuk yang terendah di Indonesia.
(3) Anga gini ratio (kesenjangan ekonomi) meningkat menjadi 0,46 sehingga jauh diatas angka gini ratio nasional yang hanya 0,41. Itu artinya, orang kaya di DKI Jakarta semakin kaya, semenyara orang miskin semakin miskin. Tidak hanya itu, angka kemiskinan di DKI Jakarta bertambah menjadi 15.630 orang.
(4) Kenaikan harga sembako tidak terkendali.
(5) Air bersih semakin langka dan mahal.
(6) Gagal menyiapkan perumahan murah. Sehingga tingkat kepemilikan rumah di DKI Jakarta hanya sekitar 50 persen. Ini jauh dibawah angka nasional yang sebesar 80 persen.
(7) Gagal menyiapkan sistem transportasi kota dan mengatasi kemacetan. Sehingga banyak masyarakat yang akhirnya memilih menggunakan kendaraan pribadi dan justru memperparah kemacetan.
(8) Upah minimum DKI Jakarta sebesar 3,1 juta lebih rendah dari upah minimum di Bekasi dan Karawang. Apalagi jika dibandingkan dengan Manila, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Singapura.
(9) Melakukan penggusuran secara semena-mena, seperti yang terjadi di Pasar Ikan, Kampung Pulo, dsb.
(10) Melakukan reklamasi atas dorongan pengembang yang merugikan nelayan dan merusak ekosistem.
Dalam longmarch ini, rute yang akan dilalui antara lain:
Rute Timur: Kantor DPP FSPMI – pulogadung – Tugu Proklamasi – Balaikota.
Rute Utara: KBN Cakung – Tanjung Priok – Sunter – Cempaka Putih – Balaikota.
Rute Barat: Daan Mogot – Grogol – Roxy – Balaikota.