Ahok Gate Terus Berlanjut

Jakarta, KPonline – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) akan tetap dilaksanakan dalam masa reses yang di mulai sejak hari ini. Hak angket pengaktifan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang disebut Ahok Gate menjadi salah satu pembahasan dalam Bamus.

Fahri mengatakan Bamus tetap bisa berjalan walau DPR sedang dalam masa reses.

Bacaan Lainnya

“(Rapat) Bamus harus dalam masa reses, artinya itu paling cepat 16 Maret, karena 15 Maret baru pembukaan,” kata Fahri, dilansir dari cnnindonesia.com, Jum’at (24/2).

Baca juga: Ahok Aktif. Mungkinkah Berujung Hak Angket?

Bamus akan dihadiri perwakilan setiap fraksi dan pimpinan DPR. Tak semua fraksi menyetujui penggunaan angket untuk kasus Ahok. Fraksi yang menolak di antaranya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, NasDem, dan Golkar.

Namun Fahri yakin tidak akan ada upaya ‘menggembosi’ dari fraksi yang tak setuju. Pasalnya, rapat Bamus hanya menjadwalkan agenda untuk dibahas dalam rapat paripurna.

Fahri menegaskan, keputusan untuk menerima atau menolak Ahok Gate baru akan ditentukan dalam rapat paripurna terdekat setelah masa reses. Di forum itu, setiap fraksi dan anggota bisa menyampaikan pendapatnya.

Baca juga: Hak Angket “Ahok Gate”

“Pada paripurna berikutnya para pengusul akan naik podium membacakan usulan kenapa angket ini diperlukan. Setelah itu ditanya kepada anggota apa permintaan usulan dari pengusul bahwa kita, DPR, akan membuat penyelidikan angket terhadap pengaktifan kembali gubernur DKI,” kata Fahri.

Bila disetujui, DPR akan membentuk panitia khusus (Pansus) Ahok Gate. Kemudian dalam rapat paripurna berikutnya akan diumumkan anggota Pansus.

Usulan angket untuk Ahok Gate sudah dibacakan pada rapat paripurna kemarin (23/2). Pada rapat itu Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny Gerard Plate meminta Ahok Gate dibatalkan. Johnny yakin Ahok Gate tidak akan berlanjut di masa sidang berikutnya karena fraksi Golkar, NasDem, Hanura, PDIP, PPP dan PKB menolak Ahok Gate.

Baca juga: Terkait Status Aktif Gubernur Ahok, Mahfud MD: Tidak Ada Alasan Tidak Membebastugaskan Ahok

Menanggapi pernyataan itu, Fahri mengatakan tidak ada yang bisa menjamin Ahok Gate gagal di tengah jalan. Sebab, kata dia, persetujuan terhadap hak angket Ahok Gate ditentukan bukan oleh suara fraksi, melainkan lewat suara setiap anggota dewan yang berjumlah 560 orang.

“Enggak juga, sampai hari ini PDIP, Golkar, juga enggak menolak sebenarnya. Yang agak keras cuma NasDem, tapi kita lihat saja karena itu hak anggota. Sepakat tidak sepakat kita lihat di paripurna,” kata Fahri.

Pos terkait