Buruh Kawal Sidang Gugatan UMP Jateng 2021 Oleh Apindo

Semarang, KPonline – Mendengar adanya informasi tentang gugatan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) terhadap Gubernur Jawa Tengah terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 Jawa Tengah membuat buruh yang ada di Jawa Tengah menjadi gusar.

Tersiar kabar bahwa pada hari Rabu (3/2/2021) dimulainya sidang pemeriksaan persiapan dengan memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diminta untuk memberikan penjelasan terhadap perkara gugatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal itulah yang mendorong puluhan buruh yang tergabung dalam berbagai Federasi Serikat Pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah untuk mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Tengah yang berada di Jl. Abdulrahman Saleh No. 89 Semarang.

Dari sejak pukul 9 pagi para buruh tersebut berdatangan dan langsung membentangkan poster dengan berbagai tuntutan yang isinya dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah dan penolakan terhadap kenaikan upah 0%. Selain tu terlihat juga Sekretaris Perda KSPI Jawa Tengah yang sekaligus juga Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah Aulia Hakim dan Ketua DPD FSP KEP KSPI Jawa Tengah Ahmad Zainudin.

Saat diminta keterangannya, Aulia Hakim menyatakan bahwa dengan adanya Apindo menggugat UMP Jawa Tengah tahun 2021, dirinya mempertanyakan nasionalisme dari Apindo.

“Kami sangat meyakini bahwa tidak ada niatan dari pemerintah untuk memiskinkan rakyat pekerjanya karena itu sama saja dengan bunuh diri kekuasaan, daya beli menjadi peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. Banyak program pemerintah yang digelontorkan guna tetap terjaganya daya beli masyarakat termasuk buruh. Dengan Apindo menggugat UMP Jateng ini justru kami mempertanyakan nasionalismenya,” ujar Aulia Hakim.

Sementara itu dari Ahmad Zainudin selaku Ketua DPD FSP KEP KSPI juga berkenan untuk memberikan komentarnya.

“Hubungan industrial yang berdasarkan pada Pancasila mengalami kontradiksi ketika kepentingan buruh dikonfrontasi-konflikkan dengan kepentingan pengusaha. Kebenaran buruh terhadap kesejahteraan diadu dengan kebenaran pengusaha melanjutkan usahanya dan bahkan diadu juga dengan kebenaran pemerintah meningkatkan investasi. Sedangkan musuh bersamanya adalah kemiskinan. Tidak ada investasi kecuali untuk mensejahterakan rakyat,” jelasnya.

Sebagai catatan buruh akan terus mengawal di setiap persidangan selanjutnya. (sup)

Pos terkait