Buruh Kabupaten Semarang Hanya Ditemui Wakil Bupati

Semarang, KPonline – Di tengah-tengah aksi aliansi GEMPUR pada hari Rabu (16/11/2016), tim Negosiasi diterima oleh Wakil Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Soemardjito. Tuntutan yang diajukan GEMPUR masih sama pada aksi tanggal 2 November lalu dan menagih janji kepada Bupati terkait janjinya untuk meminta Depekab Kabupaten Semarang untuk mengkaji ulang tuntutan mereka.

Dalam kesempatan ini, perwakilan KSPN Sumanta menjelaskan, upah yang akan diterima buruh di tahun 2017 jauh dari kata layak. Sehingga pihaknya meminta Bupati untuk merevisi usulannya ke Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Dengan hanya UMK sebesar Rp. 1.743.000 tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup buruh dengan layak. Hasil survey kami mendekati 2 jutaan sehingga apabila ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi Rp. 2.175.000,” ujarnya saat ditemui oleh wakil Bupati.

“Sedangkan PP 78 yang digunakan sudah jelas-jelas melanggar UUD 1945 dan UU No.13 Tahun 2003, bahkan saat ini sedang dalam proses Judicial Review sehingga tidak bisa diterapkan,” lanjut perwakilan FSPMI, Sumartono.

Setelah mendengarkan semua aspirasi dari Aliansi GEMPUR Wakil Bupati mengatakan akan melaporkan hal ini terlebih dahulu kepada Bupati karena dirinya hanya diberi tugas untuk menerima aspirasi saja.

“Aspirasi teman-teman dari GEMPUR saya terima dan akan saya laporkan besok ke Bapak Bupati, karena saat ini masih berada di Jakarta”, ujarnya di hadapan tim perunding.

Sementara itu Soemardjito menegaskan bahwa Dewan Pengupahan Kabupaten Semarang tetap memberlakukan PP 78/2015 berdasarkan keputusan Rapat Dewan Pengupahan pada siang sebelumnya walaupun dari unsur Serikat Pekerja ada 2 orang yang tidak menandatanganinya. Aksi massa di depan Kantor Bupati dibubarkan pada jam 18.30 dan Tim Perunding untuk kesekian kalinya gagal bertemu dengan Bupati untuk pembahasan Revisi UMK

“Karena kita tidak bisa bertemu dengan Bupati pada hari ini, maka besok sore kita akan datang lagi dengan massa yang lebih besar lagi”, ujar Sumanta sebelum membubarkan aksi massa. (*)

Penulis : Supriyono

Pos terkait