Karawang, KPonline – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Karawang turun ke jalan hari ini dalam aksi unjuk rasa besar-besaran menuju Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2025. Rabu (13/11/24).
Sejak pagi, massa buruh mulai berkumpul di beberapa titik di Karawang, (Kawasan Indotaise, kawasan Suryacipta, Kawasan KIIC dan dari Zona non Kawasan), Kemudian bergerak bersama-sama menuju Pemda.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, para buruh mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka, terutama dalam menetapkan upah yang layak sesuai kebutuhan hidup di wilayah Kabupaten Karawang.
Buruh Karawang menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah kenaikan UMK dan UMSK yang dianggapnya masih terlalu rendah dibandingkan dengan biaya hidup yang semakin meningkat.
“Kami berharap Pemda Karawang serius mendengarkan tuntutan kami. Harga-harga kebutuhan pokok terus naik, sedangkan upah kami masih stagnan. Buruh Karawang butuh kepastian dan keadilan”, ucapnya
Ada sejumlah tuntutan spesifik yang disampaikan oleh para buruh kepada Pemerintah daerah Kabupaten Karawang, antara lain:
1. Penetapan UMK 2025 yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, sesuai dengan laju inflasi dan kebutuhan hidup layak.
2. Penyesuaian UMSK 2025 untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki standar kerja lebih berat dan membutuhkan keterampilan khusus.
3. Jaminan perlindungan terhadap hak-hak buruh, termasuk hak untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak melalui upah yang sesuai.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung hari ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat guna menjaga ketertiban dan keamanan. Hingga siang hari, situasi di sekitar Kantor Pemda Karawang dilaporkan berjalan kondusif, meskipun aksi masih berlangsung.
Para buruh menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, dan berharap Pemda Karawang segera merespons dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh di Kabupaten Karawang.
(NHK)