Buruh itu Manusia dan Juga Aset Penting, Bukan Sapi Perah

Serang, KPonline – Sejak SK Gubernur Banten No: 561/kep.282-Huk/2021 di terbitkan, tepatnya satu minggu yang lalu (30/11). Dimana pada saat itu buruh Banten melakukan aksi unjuk rasa bahkan sampai larut malam massa aksi menunggu SK Gubernur Banten terkait besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Buruh se-Provinsi Banten ditandatangani dan di umumkan.

Buruh Banten yang hari itu melakukan aksi di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) tepat nya di Jalan Syeh Nawawi Albantani Curug Kota Serang merasa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh Wahidin Halim selaku Gubernur Banten.

Buruh Banten merasa kecewa karena lagi dan lagi Gubernur Banten mengingkari janji nya untuk mensejahterakan rakyatnya dari segi upah, bahkan untuk tahun ini lebih parah karena tiga wilayah tidak mengalami kenaikan UMK Tahun 2022, yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang.

Padahal banyak buruh yang berharap kenaikan upah 2022 tidak berdasarkan formula PP36/2021.

Salah satu nya Nasrul, salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Serang. mengatakan,
“Perjuangan aksi hari ini (30/11) luar biasa, harapannya semoga Gubernur menetapkan upah yang layak untuk buruh Banten, semoga rasa lelah ini bisa terbayarkan dengan hasil yang sesuai harapan”. ungkapnya pada tim Media Perdjoeangan FSPMI Serang.

Tetapi semua harapan Buruh Banten dipatahkan begitu saja saat SK Gubernur Banten terkait Upah 2022 sudah ditandatangani dan diterbitkan sekitar pukul 21.00 WIB dua hari yang lalu (30/11).

Muhaimin yang juga merupakan salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Serang mengungkapkan rasa kecewa nya, pasalnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Serang tidak mengalami kenaikan (0%).

“Saya sebagai buruh Banten sangat kecewa dengan keputusan Gubernur Banten yang tidak adil, tidak mementingkan kesejahteraan kami sebagai warganya. Seorang pemimpin itu harusnya mengambil keputusan berdasarkan keadilan bukan berdasarkan perintah”. Ucap Muhimin yang biasa di panggil jabrik.

“Buruh itu salah satu aset penting untuk perusahaan mau pun untuk bangsa ini, harus nya lebih di perhatikan lagi kesejahteraan nya. Ingat, buruh juga manusia bukan sapi perah. Para wakil rakyat yang di pilih rakyatnya, tolong buatlah aturan yang manusiawi”. Pungkasnya.

Penulis : (Muhimin/Ayu)
Photo : Kontributor Serang