Jakarta, KPonline–Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada peringatan hari jadi FSPMI yang ke-26. Dalam aksi tersebut, 12 tuntutan pun mereka usung, yaitu:
1. Hapus Outsourcing
2. Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan Tolak Asuransi Swasta Tambahan
3. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang melindungi hak buruh.
4. Tegakkan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
5. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi Undang-Undang
6. Tolak Usia Pensiun 59 Tahun
7. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan – Stop Impor
8. Pecat Jajaran Menteri yang Membiarkan Terjadinya Pagar Laut
9. Bentuk Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Pagar Laut
10. Dukung Terus Presiden Prabowo Subianto dalam Kebijakan Pro-Rakyat
11. Adili dan penjarakan polisi Malaysia yang menembak mati buruh migran Indonesia.
12. Ketersediaan Gas LPG 3 kg untuk rakyat harus terjamin dan tidak boleh langka.
Said Iqbal sebagai Presiden Partai Buruh dan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam Konferensi persnya, mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan yang berpihak pada perlindungan hak buruh.
“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Dalam waktu dua tahun, DPR harus membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan menuntut DPR segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak buruh,” ujar Said Iqbal.
Said Iqbal juga mengkritik kebijakan ketenagakerjaan yang mereka anggap tidak berpihak kepada pekerja, termasuk sistem outsourcing, upah murah, dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mudah dilakukan oleh perusahaan. Mereka meminta agar regulasi yang baru dapat memberikan kepastian kerja serta kesejahteraan bagi para pekerja di berbagai sektor industri.
Ia menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses legislasi di DPR hingga tuntutan buruh benar-benar dipenuhi. “Kami tidak akan diam sampai keadilan bagi buruh ditegakkan,” tegas.
Aksi ini berlangsung damai dan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa buruh membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan mereka, selain itu aksi unjuk rasa buruh FSPMI ini pun diisi dengan berbagai kreativitas (kreasi seni), seperti drama aksi teatrikal, Topeng Ireng dan Pencak silat.
Aksi HUT FSPMI ini pun menjadi momentum bagi FSPMI untuk menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia. Mereka berharap pemerintah dan DPR segera merespons tuntutan tersebut agar buruh di tanah air mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dalam dunia kerja.