FSP FARKES KSPI Berduka: Wafatnya dr. Myta Jadi Alarm Evaluasi Sistem Kerja Tenaga Kesehatan

FSP FARKES KSPI Berduka: Wafatnya dr. Myta Jadi Alarm Evaluasi Sistem Kerja Tenaga Kesehatan

Jakarta. KPonline – Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP FARKES R–KSPI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang bertugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi.

Kabar duka ini memicu keprihatinan luas di kalangan tenaga kesehatan dan pekerja rumah sakit di Indonesia. Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm serius untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja tenaga kesehatan, khususnya dokter internship dan tenaga medis muda.

Bacaan Lainnya

Presiden FSP FARKES KSPI, Idris Idham, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, kondisi kerja tenaga kesehatan selama ini kerap berada di bawah tekanan tinggi, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan kerja yang memadai.

“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik. Negara dan institusi kesehatan wajib memastikan sistem kerja yang manusiawi, perlindungan kesehatan kerja, jam kerja yang layak, serta jaminan keselamatan,” ujar Idris Idham.

Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, terdapat dugaan bahwa dr. Myta bekerja di Unit Gawat Darurat (UGD) tanpa libur selama tiga bulan. Selain itu, muncul pula dugaan bahwa almarhumah tetap menjalani tugas jaga malam meskipun dalam kondisi sakit, mengalami sesak napas berat dan demam tinggi.

FSP FARKES KSPI menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diusut secara transparan, objektif, dan menyeluruh oleh pihak terkait agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara adil.

Lebih lanjut, Idris Idham menilai bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka terdapat persoalan serius dalam tata kelola sistem kerja tenaga kesehatan yang tidak boleh dibiarkan.

“Sektor kesehatan tidak boleh mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jangan sampai pengabdian tenaga kesehatan dibayar dengan hilangnya keselamatan, bahkan nyawa mereka sendiri,” tegasnya.

Sebagai organisasi serikat pekerja yang menaungi sektor farmasi, rumah sakit, jamu, kosmetik, dan industri lainnya di seluruh Indonesia, FSP FARKES KSPI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan sistem kerja yang adil dan manusiawi.

FSP FARKES KSPI juga secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap HOSTUM (Hapus Outsourcing, termasuk pemagangan, serta Tolak Upah Murah), serta menyoroti dugaan persoalan ketenagakerjaan lain, seperti ketidaksesuaian upah dan minimnya jaminan sosial bagi tenaga kesehatan, termasuk peserta internship.

“Tenaga kesehatan muda tetap merupakan pekerja dengan risiko tinggi. Mereka berhak atas perlindungan kerja, jaminan sosial, dan perlakuan yang manusiawi,” lanjut Idris Idham.

FSP FARKES KSPI mendukung langkah evaluasi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Peristiwa wafatnya dr. Myta diharapkan menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia—dimulai dari perlindungan terhadap para tenaga kesehatan itu sendiri.

Pos terkait