Buruh FSPMI & Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) Akan Gelar Aksi May Day di Jepara

Jepara, KPonline – Seribuan buruh dan guru honorer yang ada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah akan menyelenggarakan aksi masa yang tertuju ke kantor kabupaten Jepara. Aksi masa tersebut mereka selenggarakan bertepatan dengan momentum besar yang ada di bulan Mei yaitu May Day.

May Day merupakan hari buruh internasional yang identik atau terkenal dengan perjuangan pengorbanan nyawa demi mewujudkan perubahan waktu kerja yang semula memakan waktu hingga 22 jam menjadi 8 jam kerja yang kita nikmati sampai dengan saat ini, Jumat (26/04/2019).

Bacaan Lainnya

Buruh yang akan turun ke jalan dengan aksi masa tersebut tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sedangkan guru honorer yang turut serta tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT).

Dalam aksi memperingati hari buruh internasional atau May Day yang dikonsentrasikan di kantor kabupaten Jepara itu, buruh yang ada di kabupaten Jepara menyerukan juga menuntut penolakan upah murah bagi buruh, pencabutan PP 78 2015, penghapusan outsourching yang berkedok pemagangan, peningkatan jaminan sosial dan jaminan pensiun, penurunan tarif dasar listrik (TDL), hingga perbaikan upah guru honorer dan ojek online.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara

Dari sekian banyak isu yang mereka tuntutkan, ada sebuah isu yang tidak kalah pentingnya. Dan katanya sudah dilakukan perjuangan yang panjang akan tetapi sampai dengan saat ini masih belum ada tanggapan serius dari pemerintah Kabupaten Jepara yaitu pemberlakuan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) di kabupaten Jepara.

“May Day kita akan tetap turun ke jalan menyuarakan tuntutan kita, mengingat sampai dengan saat ini masih belum sejahtera dan belum ada upaya dari pemerintah untuk mensejahterakan buruhnya. Pemberlakuan UMSK di kabupaten Jepara akan kita tuntut tegas di aksi masa May Day nanti.” ujar Yohanes Sri Giyanto ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. SAMI-JF.

“Perjuangan panjang UMSK sudah kita lakukan, audiensi dengan DPRD, Bupati dan dinas terkait juga sudah kita lakukan. Tapi memang tidak ada tanggapan serius dari pemerintah kabupaten Jepara. Untuk itu kita serius untuk UMSK.” imbuh Yohanes.

Dengan menggelar aksi masa tersebut, diharapkan mampu membuka mata hati pemerintah dan pemegang kekuasaan untuk melakukan upaya-upaya untuk mensejahterkan buruh dan rakyat Indonesia. (Ded)

Pos terkait