Buruh Fajar Tjia Beri Keterangan Ke Penyidik Polres Labuhan Batu

Rantauprapat,KPonline – Tegaknya Supremasi hukum ketenagakerjaan adalah harapan semua Buruh di Negeri yang merdeka dan berdaulat ini, namun untuk menegakkan hukum itu bukanlah persoalan yang gampang semudah membalikkan telapak tangan, apa lagi bersinggungan dengan pengusaha, bisa bertahun- tahun baru tuntas, hal ini karena hubungan setali tiga uang antara pengusaha dengan pemerintah, ” Rakyat mau dijadikan budak, mesin produksi, diperlakukan sewenang-wenang oleh pengusaha, pemerintah akan tutup mata, tutup telinga dan tutup mulut, hanya Buruh itu sendirilah yang harus berjuang untuk menyelesaikan permasalahannya.

“Jangan berbicara kemanusiaan dan hati nurani, sebab hal itu adalah sesuatu yang haram bagi pengusaha” Kata Wardin Kepada Koran Perdjoeangan Online, Selasa (09/03) di Polres Labuhanbatu saat dirinya mendampingi Buruh Fajar Tjia memberikan keterangan kepada penyidik.

Lanjutnya.
“Hari ini adalah awal proses hukum dugaan perbuatan tindak pidana kejahatan kepada 25 Buruh, yang diduga dilakukan oleh pengusaha perkebunan karet Fajar Tjia, Tanjung Beringin Desa Binanga-II Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Provinsi Sumatera Utara yang kita laporkan ke Polres Labuhanbatu.

Empat orang Buruh yang tersebut dalam Surat
Panggilan bernomor .B/2182/III/Res.1.24/2021/Reskrim An. Syahyani, No.B/2183/Res.1.24/2021/Reskrim An. Sukini, No.B/2181/III/Res.1.24/2021/Reskrim An. Abdul Surya Hasan Zendato dan No:B/2184/Res.1.24/2021/Reskrim An. Sukalim “hadir untuk memberikan keterangan kepada Penyidik Reserse Kriminal (ResKrim) Polres Labuhanbatu, dalam kapasitasnya sebagai saksi/ Korban” Sebut Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Labuhanbatu ini.

Kita berharap Kapolres Labuhanbatu AKBP Denny Kurniawan dapat fokus terhadap perkara ini, guna ada efek jera bagi pengusaha nakal lainnya, sehingga Buruh -Buruh yang miskin dapat terlindungi dari tindakan, perbuatan sewenang- wenang pengusaha” Tutupnya mengakhiri Komunikasi.(Anto Bangun)