Buruh Cilegon Banten Siap Turun Aksi Tolak Omnibus law

Cilegon,KPonline – Rabu 8 Januari 2020, PC FSPMI Cilegon dan DPW FSPMI Banten melakukan konsolidasii akbar yang diselenggarakan di halaman Kantor PC FSPMI Cilegon. Mereka siap gelar aksi tolak omnibus law

Omnibus law Ketenagakerjaan adalah RUU yang sedang digodok oleh pemerintah yang mencangkup aturan ketenagakerjaan dan aturan perpajakan.
Ada 6 poin yang menjadikan buruh menolak keras RUU “omnibus law”

Bacaan Lainnya

1. Menghilangkan upah minimum
2. Menghapuskan pesangon
3. Fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh kontrak diperluas
4. Lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi Tenaga Kerja Asing (TKA) Unskill
5. Jaminan sosial terancam hilang
6. Menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

DPW FSPMI Banten, Tukimin mengatakan “Yang bisa menghancurkan omnibus law adalah kondisi yang luarbiasa dari kita, pergerakan para buruh yang harus totalitas untuk menolak omnibus law”

Tanggal 20 januari 2020 persiapkan diri kalian” Teriaknya

Karena memang terlihat dari poin poin di atas itu sangat merugikan untuk buruh.

RUU omnibus law bukan cara terbaik untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja. Justru itu sangat merugikan kaum pekerja

“Omnibus law ketenagakerjaan adalah penghisap darah pekerja pekerja yang ada di negeri ini dan Omnibus law itu Radikal dan anti pancasila” ucap DPW banten Tukimin.

Tukimin mengintruksikan all out semua buruh untuk melakukan aksi Menolak RUU OMNIBUS LAW.

“Apapun jabatan kalian kalau kalian masih di gaji kalian adalah buruh pekerja,lawan terus kezoliman di negri ini hanya kita yang bisa merubah nasib kita.”

Acara konsolidasi ditutup pukul 17.30 dengan memberikan semangat untuk tetap berjuang menolak omnibus law.

Kontributor Cilegon.

Pos terkait