Buruh Bogor Ikut Bersolidaritas ke PT Pungkook Indonesia One

Bogor, KPonline – 10 Januari 2022 sebagai buruh yang berserikat, taat instruksi organisasi adalah sebuah komitmen dalam berorganisasi sebagai buruh yang berserikat aksi sosial merupakan kewajiban tiap anggota

Begitu juga di permulaan tahun 2022 sebuah serikat pekerja di Subang yang hari ini berdiri di depan gerbang pabrik atas dasar solidaritas di karenakan buruh anggota FSPMI yang di kriminalisasi oleh pengusaha PT Pungkook Indonesia One yang notabene karyawan tersebut tergabung dalam organisasi serikat pekerja FSPMI

Bacaan Lainnya

Karenanya hari ini anggota pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja FSPMI se Jawa Barat duduk bareng memberikan dukungan agar segera di cabut gugatan perkara kawan kawan mereka.

Begitu juga anggota FSPMI kab Bogor turut serta dalam aksi solidaritas PUK PT Pungkok Indonesia Turut hadir juga korda kabupaten Bogor dan devisi aksi kabupaten beserta beberapa kawan yang tergabung.

“Jauh datang dari Bogor memberikan suport dan dukungan bahwa mereka tidak sendirian sebagai anggota serikat pekerja yang akan menjadi sebuah pembelajaran untuk tiap individu jika ada kawan yang terzolimi maka akan datang buruh dari berbagai daerah sebagai bukti anggota yang taat instrkusi organisasi ” tutur Mulyana selaku kordinator aksi kabupaten Bogor.

“Solidaritas tidak mengenal lintas batas selagi kawan buruh tidak mrngenal warna bendera dan jarak”,Tegas salah seorang pserta yang datang dari Cilegon

Foto/penulis : Gunawan

Pos terkait